JAKARTA – Salah satu
kapal perang jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI
Sultan Thaha Saifudin-376, Kamis (25/2) berhasil menangkap kapal MV
Viking. Kapal tersebut ditangkap di 12.5 Nm perairan utara Berakit,
Kepulauan Riau.
Kapal dengan nakhoda Huan Venesa warga negara Chili dan diawaki oleh 11 ABK itu. Selanjutnya dikawal menuju Tanjung Uban.
“Berita keberhasilan penangkapan kapal
buruan interpol tersebut telah mendapat ucapan selamat dari Kepala MTF
di Malaysia,” kata Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Letkol Laut (KH)
Ariris Miftachurrahman, Kamis (25/2).
Menurut Ariris, penangkapan itu merupakan
hasil kerja sama dengan ILO IFC perihal kapal MV Viking berbendera
Nigeria yang menjadi target operasi interpol Norwegia telah memasuki
perairan Indonesia. Selanjutnya Tim WFQR IV Koarmabar bekerjasama dengan
Wing Udara 2 Tanjungpinang dibawah kendali Pangarmabar Laksamana Muda
TNI A. Taufiq R berhasil menemukan keberadaan kapal asing tersebut. KRI
Sultan Thaha Saifudin-376 kemudian diperintahkan untuk menuju posisi
kapal tersebut.
Untuk diketahui, berdasarkan Purple Notice
Interpol Norwegia, kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali
ganti bendera dan 8 kali ganti Call sign.
Untuk modusnya kapal tersebut diduga
melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan
terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.
Bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pujiastuti memerintahkan untuk segera mengevakuasi ABK dan segera
dipersiapkan proses hukum untuk penenggelamannya.(fri/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar