Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - Dari hasil penggerebekan di Perum Kostrad, sebanyak 19
personel TNI ditangkap terkait narkoba. Panglima Kostrad Letjen Edy
Rahmayadi memastikan bahwa anggota TNI yang ditangkap itu akan dipecat
jika terbukti menjadi bandar, pengedar atau pun pemakai narkoba.
"Nanti
pasti dipecat. Sudah diperintah, tidak bisa lagi tentara terkena
narkoba," ungkap Letjen Edy dalam perbincangan dengan detikcom lewat
telepon, Rabu (24/2/2016) malam.
Personel TNI yang terlibat dalam
kasus narkoba itu kini sedang dalam penanganan internal Kostrad.
Mengenai operasi satuannya di Perum Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta
Selatan, beberapa hari lalu, menurut Edy dilakukan sebagai tindak lanjut
dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"(Personel yang
terlibat) sedang diproses dan akan dihukum juga, saat ini masih
diperiksa di POM Kostrad, nanti kemudian akan kita berikan ke POM AD,"
ujar mantan Pangdam I/Bukit Barisan itu.
"Kita ada perintah menindaklanjuti keinginan presiden (perang terhadap narkoba)," sambung Edy.
Sementara
itu mengenai keterlibatan Ivan Haz, anggota DPR yang juga merupakan
anak mantan Wapres Hamzah Haz dalam penggerebekan narkoba tersebut,
Pangkostrad mengaku tidak mengetahui pasti. Namun mengenai sipil, kata
Edy, semua sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Saya
mendengar (soal Ivan Haz) tapi saya belum cek secara pasti. Memang ada
sekian orang sipil. Tapi (informasi dari Kostrad) sudah langsung
diserahkan ke polisi," jelas Pangkostrad.
Dikatakan Edy,
bersih-bersih di lingkungan internal dilakukan dalam upaya pemberantasan
narkoba seperti yang sudah diminta Presiden Jokowi. Penggerebekan itu,
lanjut Edy, juga atas perintah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Ada
perintah menindaklanjuti keinginan presiden, untuk membantu aparat
kepolisian dalam rangka menghentikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan
dengan racun, dalam hal ini narkoba. Sebelum bantu polisi kia selesaikan
dulu masalah di dalam," tuturnya.
Setelah pemberantasan narkoba
di internal TNI beres, Edy mengatakan, TNI akan membantu Polri dan BNN
memberantas narkoba di masyarakat.
"Nanti kita bantu dengan masuk ke perumahan-perumahan, ke desa-desa. Karena narkoba itu merusak masa depan," jawab Edy.
Sebelumnya
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut ada 33 orang yang terlibat
dalam penggerebekan narkoba oleh satuan Kostrad. Pihaknya pun saat ini
masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima personelnya yang
terlibat. Polri juga siap menangani pelimpahan kasus untuk sipil yang
terkait dalam kasus ini.
"Tadi dilaporkan oleh Panglima TNI, ada
perkembangan, Yang TNI 19 personel, Polri 5, sipil dan anggota DPR ada
9," kata Badrodin, Rabu (24/2).
(elz/hri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar