JAKARTA - Polri
dan KPK berencana membentuk satuan tugas khusus terkait upaya
pencegahan dan pemberantasan korupsi. Satgas ini nantinya akan memonitor
kementerian-kementerian, termasuk pemerintahan provinsi.
"Satgas khusus ini akan masuk baik di
kementerian maupun lembaga di Indonesia, termasuk untuk provinsi yang
bermasalah," kata Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen M Iriawan, Kamis
(25/2) usai bersama tim Divkum Polri dan Biro Hukum Polda menemui
pimpinan KPK.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu
mengatakan, pimpinan KPK sudah menjelaskan terkait rencana kerja satgas.
"Ini untuk mencegah korupsi," kata dia.
Hanya saja, Iriawan enggan membeber
lebih lanjuf mengenai satgas gabungan ini. "Yang jelas KPK sudah
memprakarsai itu, nanti akan ketemu pimpinan KPK dan pimpinan kami,"
pungkas Iriawan. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar