Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Jakarta - Sebanyak 50 orang dinyatakan positif narkoba usai
aparat gabungan melakukan razia dan tes urine di tempat hiburan Grand
Paragon Hotel, Jakarta Barat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful
Hidayat mengatakan, bisa jadi tempat itu akan ditutup.
Aparat
menyatakan ada 50 orang dari tempat hiburan Grand Paragon Hotel yang
positif narkoba setelah dites urine. Sementara dari Sun City KTV and
Hotel hanya ada 1 orang yang positif narkoba.
"Bisa (Grand
Paragon Hotel)jadi akan ditutup," kata Djarot saat diwawancarai wartawan
di Sun City KTV and Hotel di lantai 6 Gedung Lindeteves Trade Center
(LTC), Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2015) dini hari.
"Kalau
di sini (Sun City KTV and Hotel) lebih bersih. Cuma satu yang
terindikasi. Lebih banyak di Paragon. Operasi ini sudah kita siapkan
sebelumnya," sambungnya.
Saat memantau proses razia di Grand Paragon Hotel, Djarot juga mengaku melihat ada seorang pegawai pemerintah.
"Saya
tadi ketemu pegawai BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) kok
ketemu di sana. Bencananya di mana, eh dia di sana," sindirnya.
Direktur
Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan, ada
552 orang aparat yang terlibat dalam razia di dua lokasi tersebut.
Selain polisi, operasi ini juga melibatkan aparat TNI dari Pomdam Jaya,
serta perwakilan dari BNN dan BNP2TKI.
"Hasil razia narkoba
tempat karaoke Paragon dan Sun city yang positif sebanyak 51 orang. Saat
ini ke 51 orang itu sudah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya
untuk dilakukan pemeriksaan pendalaman," terang Eko saat diwawancarai
di tempat hiburan Sun City.
Barang bukti narkoba menurut Eko hanya ditemukan di Paragon. Namun untuk jenis dan jumlahnya masih dalam pendataan.
"Ada tapi masih dalam pendataan (barang bukti dari Paragon)," ujar Eko.
Untuk
proses selanjutnya, semua yang kini tengah dalam pemeriksaan akan
menunggu hasil assestment. Ini terkait dengan rehabilitasi untuk para
pengguna narkoba.
"Paginya setelah selesai pemeriksaan oleh
penyidik maka akan ditindaklanjuti dengan assesment oleh tim gabungan.
Ada jaksa, BNNP, Polri dan dokter. Setelah itu baru keluar hasilnya
dalam betuk rekomendasi rehabilitasi pusat panti rehabilitasi pemerintah
atau swasta," ucapnya.
"Dan juga dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," sambungnya.
(hri/elz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar