Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - Satuan Kostrad tengah mengusut kasus jaringan narkoba
dan melakukan penggerebekan. Salah satu perwira yang terlibat kini
diamankan di Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura.
Dari belasan
prajurit TNI yang terlibat dalam penggerebekan narkoba di Perumahan
Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, berdasarkan hasil pengembangan
diketahui seorang perwira berpangkat mayor menjadi pemakai narkoba.
Perwira melati satu berinisial EH tersebut sebelumnya bertugas di Pusdik
Intel, Cilendek, Bogor sebelum dipindahkan ke Kodam Pattimura.
Pangdam
XVI/Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo tak tinggal diam begitu mendapat
informasi mengenai keterlibatan anak buahnya itu. Ia segera memanggil
Mayor EH dan memeriksanya.
"Kita dapat informasi itu hari Senin
(22/5), Panglima (Mayjen Doni-red) langsung memanggil yang bersangkutan.
Pertama diajak ngobrol lalu ditanya, yang bersangkutan mengakuinya,"
ungkap Kapendam XVI/Pattimura Kolinel Arh M Hasyim Lalhakim saat
dikonfirmasi detikcom, Sabtu (27/2/2016).
Mayjen Doni lantas
memerintahkan Mayor EH untuk melakukan tes urine. Sesuai dengan
informasi dari satuan Kostrad, perwira tersebut positif menggunakan
narkoba.
"Disuruh cek urine, hasilnya positif. Panglima langsung
respon, sangat tanggap, karena pemberantasan narkoba itu merupakan
komitmen negara," kata Hasyim.
Begitu mendapat hasil tes urine
Mayor EH, Mayjen Doni langsung meminta jajarannya untuk berkoordinasi
dengan Pomdam Pattimura di Ambon, Maluku. Kini Mayor EH sedang menjalani
proses hukum.
"Panglima panggil perwira-perwiranya, langsung
koordinasi sama Pom Lantas yang bersangkutan diserahkan ke Pomdam untuk
diproses sesuai aturan," jelas Hasyim.
"Mayor EH sudah ditahanan Pomdam sejak hari pertama diketahui sebagai pengguna," lanjutnya.
Pangdam
Pattimura yang sejak awal sudah berkomitmen terhadap pemberantasan
narkoba langsung berkoordinasi dengan jajarannya untuk melakukan
pemeriksaan internal. Secara bertahap, kata Hasyim, tes urine akan
dilakukan di jajaran Kodam Pattimura yang personelnya tersebar di
seluruh Maluku dan Maluku Utara.
"Keinginan beliau untuk menindak
prajurit yang bermasalah sejak awal termasuk kasus narkoba sebagaimana
yang terlah ditangkap dan diproses saat ini di Kodam sebelum kejadian
ini mencuat," tuturnya.
"Pesan Pangdam, narkoba harus dibasmi sampai ke akar-akarnya," tambah Hasyim menirukan arahan Mayjen Doni.
Sebelumnya
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmanyo menegaskan akan memberi sanksi
tegas bagi anak buahnya yang terlibat dalam kasus narkoba. Selain
diproses hukum, prajurit nakal yang ikut menjadi pengedar maupun
pengguna narkoba akan dipecat dari TNI.
"Apabila dia sudah
terkena narkoba maka dia tak bisa menjadi prajurit TNI, hukumanan
tambahan dipecat," tegas Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,
Sabtu (27/2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar