Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq
menginginkan kualitas dari isi penyiaran baik dari media radio maupun
televisi menjadi semakin baik seiring dengan maraknya digitalisasi
penyiaran di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini.
"Jangan sampai semakin banyak pemain, semakin sedikit iklan,
sehingga memperburuk kualitas programnya," kata Mahfudz dalam rilis di
Jakarta, Rabu.
Menurut dia, contoh terkait persoalan itu antara lain ada salah satu
televisi daerah yang bahkan acara pernikahan anak sang lurah disiarkan
penuh tanpa iklan.
Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga
mengutarakan harapannya agar adanya revisi UU Penyiaran semakin
memperjelas peran Radio dan Televisi Republik Indonesia (RTRI) tidak
bersaing dengan televisi dan radio swasta.
Sebagaimana diwartakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melibatkan
masyarakat terkait evaluasi program siaran 10 televisi swasta
berjaringan nasional melalui uji publik yang berakhir 31 Januari 2016.
"Evaluasi itu dilakukan sebagai bagian dari proses perpanjangan izin
penyelenggaraan penyiaran (IPP)," kata Komisioner KPI Pusat Azimah
Subagijo melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (12/2).
Menurut Azimah, masukan masyarakat menjadi bagian dari verifikasi
faktual secara sosiologis di masyarakat terkait kepatuhan stasiun
televisi terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran
(P3 & SPS).
Sebelumnya, lembaga pengkajian media Remotivi merilis hasil survei
yang menunjukkan 94 persen responden tidak puas dengan kinerja Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai otoritas pengawas penyiaran radio dan
televisi.
"Hasil survei itu menunjukkan jika KPI tidak maksimal dalam
fungsinya mengawasi penyiaran," kata Direktur Remotivi Muhammad Heychael
di acara seminar publik bertema "Perlindungan Anak dalam Regulasi
Penyiaran" di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (4/2).
Haychael mengatakan survei dari Remotivi dilakukan secara dalam
jaringan (daring) dengan 100 responden. Survei dilakukan pada tahun 2015
guna menyoroti kinerja KPI yang hampir berakhir yaitu periode
2013-2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar