By Hanz Jimenez Salim
Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) terkait proses hukum Ivan Haz. Seperti diketahui, putra Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz itu disebut-sebut terjaring razia narkoba yang digelar Kostrad.
Seperti
diketahui, pemilik nama Fanny Safriyansyah itu mangkir dalam jadwal
pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis 25
Februari 2016. Penyidik lalu melayangkan panggilan kedua untuk Senin
(29/2/2016) pekan depan
Politikus PPP Ivan Haz dipanggil untuk diperiksa setelah penyidik
mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo. Prosedur ini harus dilalui
karena tertuang di dalam Undang-Undang MD 3 atau UU 17 Tahun 2014.
Namun, di sela mangkirnya
Ivan Haz, tersiar kabar anggota dewan tersebut terjerat kasus narkoba
di Kompleks Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
"Terkait
dengan masalah yang diduga narkoba, kami sudah koordinasi dengan Intel
Kostrad. Sudah ada informasinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum
(Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, di Markas
Polda Metro Jaya, Sabtu (27/2/2016).
Menurut Krishna, pihaknya
akan memeriksa data yang didapatkan oleh Kostrad. "Hasil pemeriksaan
yang ada di Kostrad, BAP-nya menjadi referensi kami terhadap profiling
yang bersangkutan," kata Krishna.
Krishna menambahkan, jadwal pemanggilan kedua
Ivan Haz dilakukan Senin pekan depan. "Kalau panggilan kedua tidak
hadir, maka kami akan lakukan surat perintah membawa atau penangkapan,"
tegas Krishna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar