"Ini patut diapresiasi, Polda Aceh dan jajarannya berhasil menemukan ladang ganja terbesar dan berhasil mengamankan satu tersangka," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Anton Charliyan di Aceh Besar, Sabtu (27/2).
Diaa menjelaskan bahwa penemuan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas narkotika dan sejenisnya.
Adapun Kapolda Aceh Irjen Pol. Husein Hamidi menyebutkan dari 54 hektare tersebut ada sekitar lima titik lahan.
Satu tersangka yang diamankan merupakan pengelola lahan di salah satu titik tersebut. Sedangkan pada titik yang lain belum bisa diamankan karena pelaku melarikan diri.
"Mereka biasa dapat info penggerebekan sehingga ada waktu untuk melarikan diri, biasanya dapat info dari warga sekitar dari kampung terdekat," katanya.
Daerah perbukitan yang curam membuat penelusuran susah dilakukan dalam pengamanan dan penelusuran. Dalam penggerebekan hari ini satu anggota polisi terpaksa dibawa dengan tandu darurat akibat mengalami insiden patah kaki karena terperosok. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar