Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Bocah perempuan usia 7 dan 9 tahun dipergoki polisi
tengah membawa motor matik di kawasan Mangga Dua, Jakarta. Polisi
langsung menyetop kendaraan itu. Dua bocah itu malah menangis kencang.
Polisi akhirnya mengantarkan dua anak itu ke orangtuanya.
Peristiwa
pada Sabtu (27/2) itu memang merisaukan. Sebaiknya para orangtua tidak
memanjakan anak mereka dengan kendaraan. Apapun alasannya, anak tidak
boleh diberi izin berkendara.
"Ini peringatan juga bagi para
orangtua yang lain agar tidak memberikan kendaraan kepada anaknya kalau
belum cukup umur. Anak seusia begitu belum cakap mengemudikan motor,
belum paham rambu-rambu kalu lintas yang tentu sangat membahayakan
keselamatan si anak itu sendiri," papar Kanit Lantas Polsek Tamansari
Kompol Adri Desas Furianto kepada detikcom, Senin (29/2/2016).
"Kalau sayang anak jangan memanjakan dengan kendaraan kecuali anak sudah cukup umur dan sudah memiliki SIM," tutupnya.
Bagaimana dengan anak Anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar