Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Ternyata KPK tidak berhenti di Andri Tristianto
Sutrisna (ATS), di mana pejabat Mahkamah Agung (MA) itu ditangkap pada
Jumat (12/2) malam. Ada orang di balik ATS dengan posisi cukup penting
yang juga tengah dibidik KPK.
"Masih di penyidik, nanti saya lihat dulu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi detikcom, Minggu (28/2/2016).
Sayang,
ATS masih belum mau membocorkan siapa saja yang akan dibidiknya di
puncak peradilan tertinggi di Indonesia itu. Di mana sepekan kemarin,
KPK telah meminta keterangan 6 saksi pejabat MA. Keenam orang itu
adalah:
1. Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum), Herri Swantoro
2.
Panitera MA Soeroso Ono. Soeroso menjelaskan pemeriksaanya itu terkait
prosedur berperkara di MA. Menurut Soeroso, apa yang dilakukan ATS
merupakan tindakan spekulasi.
3. Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana MA, Wahyudin.
4. Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Ingan Malem Sitepu.
5.
Panitera Muda Pidana Khusus Rocky Panjaitan untuk dimintai keterangan
karena perkara yang dijual ATS adalah perkara yang ada di bawah
kewenangannya yaitu kasus korupsi.
6. Koordinator Data Panitera MA, Asep Nursobah.
Andri
ditangkap saat menerima segepok uang Rp 400 juta dari pengacara Awang,
di mana Awang merupakan orang suruhan terpidana korupsi Ichsan Suaidi.
Saat menggeledah rumah Andri, KPK menemukan sekoper uang yang
kepemilikannya masih misterius.
"Uang itu uang usaha saya. Tidak
ada hubungan uang dengan pekerjaan. Tidak ada. Tidak ada pejabat yang
terlibat. Semua akan saya ungkap di persidangan," ucap Andri membela
diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar