Pewarta: Aditya Ramadhan
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa ada tiga cara pelaku teror
dalam mengumpulkan dana untuk mejalankan aksi terorisme di Indonesia.
Yusuf di Jakarta, Senin, mengatakan cara pelaku teror mendapatkan
dana mulai dari yang legal hingga melalui tindakan ilegal.
"Kalau pendanaan teroris ada tiga. Satu melalui urunan (patungan) antar anggota," ujar Yusuf.
Kemudian, cara kedua ialah mendapatkan dana melalui pengumpulan
infak atau sedekah. Cara ini termasuk juga pengumpulan dana yang
didapatkan dari sejumlah yayasan yang dikirimkan secara langsung oleh
pihak-pihak yang mendanai aksi teror tersebut.
Pengumpulan dana untuk aksi terorisme yang ketiga ialah melalui
tindakan-tindakan yang ilegal. Yusuf tidak memerinci tindakan ilegal
yang dilakukan oleh pelaku teror. Namun, perdagangan narkotika merupakan
salah satu cara.
Yusuf juga menjelaskan hal terkait dengan penyelundupan senjata yang untuk aksi teror.
Ia mengungkapkan aliran dana aksi teror bom Thamrin berasal dari
Timur Tengah dan sejumlah yayasan. Dana tersebut lantas digunakan oleh
penerima untuk membeli senjata di Filipina yang kemudian diselundupkan
ke Indonesia melalui jalur yang tidak terdapat pemeriksaan bea cukai.
Yusuf memandang perlu adanya kewenangan tambahan kepada pihak Polri untuk melakukan penyidikan di lokasi-lokasi tersebut.
"Perlu pemikiran, perlu diberi kewenangan Polri untuk menyidik kasus
penyelundupan yang tidak ada bea cukainya karena banyak jalan tikus
ini," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar