Jpnn
JAKARTA - Ahli Forensik, Abdul Munim Muis menyatakan, tidak ada keterangan baru yang disampaikanya kepada Komisi Yudisial (KY) terkait adanya dugaan pelanggaran etika oleh hakim dalam persidangan atas mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhat. Mun'im menegaskan, keterangannya di depan KY hanya mengulangi kesaksiannya saat memberi pendapat pada persidangan atas Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa pada waktu.
Seperti halnya saat bersaksi di persidangan, Mun'im mengatakan bahwa luka tembak yang dialami Direktur PT Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen bukanlah luka dari tembakan jarak dekat. "Berdasarkan sifat luka tembak tersebut (dari tembakan) jarak jauh," kata Mun'im saat menggelar jumpa pers usai memberikan keterangan di KY, Senin (25/4).
Dijelaskannya, jarak jauh itu artinya berdasarkan definisi dalam perspektif balistik yaitu dari jarak di atas 50 cm. "Jauh menurut pengertian balistik di atas 50 cm. Berdasarkan sifat luka yang mengandung pengertian jauh itu diatas 50- 60 cm," paparnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaanya terhadap jenazah Nasrudin Zulkarnain juga diketahui bahwa peluru bersarang di sebelah kiri kepala korban. "Dua-duanya peluru datangnya dari samping, adanya di sisi kepala sebelah kiri," tandasnya.
Mun'im juga mengungkapkan, ada perbedaan barang bukti berupa jumlah peluru antara yang ditemukannya di tubuh Nasrudin dengan jumlah di surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Cirus Sinaga. Mun'im mengaku hanya menemukan dua peluru, sedangkan dalam surat dakwaan ditulis tiga peluru.
Hanya saja, lanjut Mun'im, jenazah suami Rani Juliani itu memang sudah tidak dalam kondisi asli saat diperiksa di RSCM. "Jenazah korban sudah tidak terjaga keasliannya. Apakah dia prosesnya ditolong atau apa, saya gak tahu," lanjutnya.
Karenanya Mun'im mengaku tidak bisa optimal memberikan pendapat hasil otopsi lantaran tidak terjaganya keaslian jenazah Nasrudin. "Misalnya, sudut masuk peluru kita gak bisa melihatnya. Kalau masih asli saya bisa (memastikan sudut peluru, red)," tutur Munim.
Apakah pernah mendapat ancaman terkait dengan diangkatnya kembali kasus Antasari Azhar ke media? Munim mengaku tidak pernah merasa terancam. "Dari dulu tidak pernah ada ancaman ke saya termasuk dari Antasari," tandasnya. (kyd/jpnn)
Seperti halnya saat bersaksi di persidangan, Mun'im mengatakan bahwa luka tembak yang dialami Direktur PT Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen bukanlah luka dari tembakan jarak dekat. "Berdasarkan sifat luka tembak tersebut (dari tembakan) jarak jauh," kata Mun'im saat menggelar jumpa pers usai memberikan keterangan di KY, Senin (25/4).
Dijelaskannya, jarak jauh itu artinya berdasarkan definisi dalam perspektif balistik yaitu dari jarak di atas 50 cm. "Jauh menurut pengertian balistik di atas 50 cm. Berdasarkan sifat luka yang mengandung pengertian jauh itu diatas 50- 60 cm," paparnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaanya terhadap jenazah Nasrudin Zulkarnain juga diketahui bahwa peluru bersarang di sebelah kiri kepala korban. "Dua-duanya peluru datangnya dari samping, adanya di sisi kepala sebelah kiri," tandasnya.
Mun'im juga mengungkapkan, ada perbedaan barang bukti berupa jumlah peluru antara yang ditemukannya di tubuh Nasrudin dengan jumlah di surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Cirus Sinaga. Mun'im mengaku hanya menemukan dua peluru, sedangkan dalam surat dakwaan ditulis tiga peluru.
Hanya saja, lanjut Mun'im, jenazah suami Rani Juliani itu memang sudah tidak dalam kondisi asli saat diperiksa di RSCM. "Jenazah korban sudah tidak terjaga keasliannya. Apakah dia prosesnya ditolong atau apa, saya gak tahu," lanjutnya.
Karenanya Mun'im mengaku tidak bisa optimal memberikan pendapat hasil otopsi lantaran tidak terjaganya keaslian jenazah Nasrudin. "Misalnya, sudut masuk peluru kita gak bisa melihatnya. Kalau masih asli saya bisa (memastikan sudut peluru, red)," tutur Munim.
Apakah pernah mendapat ancaman terkait dengan diangkatnya kembali kasus Antasari Azhar ke media? Munim mengaku tidak pernah merasa terancam. "Dari dulu tidak pernah ada ancaman ke saya termasuk dari Antasari," tandasnya. (kyd/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar