BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 25 April 2011

Kritik Kunker DPR, Dubes RI di Swiss Disalahkan

 Jpnn
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (BY) agar menegur Duta Besar (Dubes) RI untuk Swiss, Djoko Susilo. Ha ini terkait dengan kritikan Djoko yang menilai kunjungan kerja (kunker) anggota DPR ke luar negeri tidak bermanfaat.

Sebelumnya, Minggu (24/4), Djoko dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi mengatakan, mayoritas kunker DPR ke luar negeri tidak bermanfaat. Mantan anggota Komisi I DPR ini bahkan mensinyalir, tidak sedikit di antara anggota DPR yang saat melakukan kunker justru lebih banyak menggunakan waktunya untuk pelesiran alias refreshing saja.

"Pernyataan itu tidak pantas keluar dari seorang duta besar yang notabene adalah aparat birokrasi. Sementara DPR merupakan pranata demokrasi tertinggi di Indonesia," ujar Irman kepada wartawan, di Jakarta, Senin (25/4).

Dikatakan Irman, teguran Presiden terhadap sang Dubes harus segera dikeluarkan, sebelum (justru) DPR menegur Presiden atas perilaku jajaran di bawahnya itu. Lebih jauh, menurut Irman, konstitusi memang menjamin hak warga negara untuk berpendapat. Tapi menurutnya, itu tidak berlaku saat seseorang menjadi bagian dari birokrasi yang memiliki sistem tersendiri hingga hak berpendapatnya menjadi dibatasi.

"Ketika seseorang menjadi pejabat negara, maka hak-hak orang tersebut sudah terkurangi. Karena orang tersebut tidak bekerja secara independen, tetapi atas nama Presiden," terang Irman.

Pembatasan hak bicara seorang birokrat itu, menurut Irman lagi, sudah menjadi pakem internasional, karena (birokrat) harus patuh pada aturan-aturan di institusi itu sendiri. "Dalam konteks institusi, Presiden-lah yang menjadi atasannya, yang setara dengan DPR. Demikian juga Menlu, sebagai atasan langsung Dubes, tidak setara dengan DPR, dan harus mengkoordinasikannya dengan Presiden," imbuhnya.

Irman lantas mengingatkan, tindak-tanduk dan pernyataan seorang pejabat negara di pemerintahan, dapat berimplikasi pada Presiden. Demikian juga pernyataan Djoko Susilo, yang tanpa dia sadari, menurutnya bisa saja menggembosi Presiden.

"Jika presiden membiarkannya, implikasinya bisa lebih memperburuk hubungan (lembaga) legislatif dengan eksekutif, yang saat ini relatif kurang harmonis," tegasnya.

Walau demikian, terlepas dari posisi Djoko Susilo sebagai dubes, Irman sendiri membenarkan kritikan itu. "Substansi yang dikemukakan Djoko benar, karena kritikan yang sama juga datang dari berbagai kalangan," katanya pula kemudian.

Terakhir, Irman menegaskan bahwa jika pihak DPR keberatan dengan pernyataan Djoko, maka DPR silakan saja mengajukan hak-hak konstitusionalnya kepada Presiden. "Silakan saja. Kalau Presiden tidak menegur Dubes Djoko Susilo, maka DPR sendiri yang menegur Presiden, sesuai dengan hak-hak yang dimiliki DPR baik sebagai anggota maupun institusi," tukasnya. (fas/jpnn)

Tidak ada komentar: