Fajar Pratama - detikNews
Jakarta -   Mirdo Rosa Manulang tertangkap tangan oleh penyidik KPK tengah menjadi  perantara kasus penerimaan suap di Kemenpora. Ternyata perusahaan  tempat Rosa bekerja memang bergerak di bidang perantara suatu proyek dan  atasan dia merupakan politisi.
"Perusahaannya apa masih  ditelusuri KPK, silakan tanya saja. Tapi perusahaan itu ya bergerak di  bidang perantara," tutur kuasa hukum Rosalina, Kamarudin Simanjuntak,  saat dihubungi, Rabu (27/4/2011) malam.
Kamarudin mengatakan,  Rosa hanya disuruh oleh atasannya untuk menjadi perantara pertemuan  antara Sesmenpora Wafid Muharam dan Manajer Marketing PT Duta Graha  Indah Mohamad El Idris. Atasan Rosa sendiri, lanjutnya, merupakan  seorang politisi.
"Atasannya politisi. Dia hanya disuruh," ujar Kamarudin yang enggan menyebut dari partai mana atasan kliennya tersebut.
Sebelumnya  sempat beredar rumor bahwa atasan Rosa adalah Bendahara Umum Partai  Demokrat Muhammad Nazaruddin. Namun Nazaruddin membantah keras rumor  tersebut.
Saat dikonfirmasi detikcom, Nazaruddin menjelaskan, dia  sama sekali tidak pernah tersangkut dengan kasus dugaan korupsi  tersebut. Dia pun mengaku tidak kenal Rosa.
"Saya tidak punya staf namanya itu, staf saya namanya Nuril dan Eva," kata Nazaruddin.
KPK  menangkap tangan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam yang sedang  menerima suap terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga  menangkap Mohamad El Idris seorang pengusaha dan Mirdo Rosa Manulang  yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini. Saat ditangkap, cek  tunai Rp 3,2 miliar turut disita. Ketiganya telah ditetapkan sebagai  tersangka.
Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di  kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan  Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet  ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini  dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar