Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Selain menyita uang Rp 3,2 miliar, penyidik KPK juga mengamankan uang ribuan dollar dari ruangan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Pihak Wafid, menyebut uang tersebut merupakan kumpulan tunjangan uang perjalanan ke luar negeri yang dipilah-pilah dalam berbagai amplop.
"Kemarin dia mengatakan itu kepada saya, itu kumpulan tunjangan perjalanan ke luar negeri. Kemudian disimpan dalam amplop di ruangan dia," tutur kuasa hukum Wafid, Adhyaksa Dault dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (26/4/2011).
Adhyaksa menilai, hal tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan oleh seorang pejabat yang biasa melakukan perjalanan ke luar negeri. Mengenai, total jumlah uang di laci tersebut, Adyaksa juga menilai jumlahnya wajar.
"Jumlahnya wajar saja saya pikir, karena itu kan kumpulan uang-uang tunjangan dari biro umum. Jumlahnya juga tidak sampai bermiliar-miliar kan?" terang mantan Menpora ini.
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima cek tunai senilai Rp 3,2 miliar. Selain itu, penyidik KPK juga menyita mata uang asing dan rupiah di ruangan Wafid.
"Selain ditemukan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar, juga ditemukan amlop-amplop uang dalam Rp 73,171 juta, dollar Amerika sebanyak US$ 128.148, dollar Australia AuS$ 13.070 dan Euro sejumlah 1.955," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011) siang.
Busyro juga mengatakan, penerimaan uang oleh Wafid terkait pembangunan proyek Wisma Atlet di Palembang. Nilai proyek pembangunan wisma atlet ini sendiri, lanjutnya senilai Rp 191 miliar.
"Nilai pembangunan wisma atlet diperkirakan Rp 191 miliar," papar mantan Ketua KY ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar