BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 12 Juli 2011

KPK Minta Hotma Buktikan Pelecehan Istri Hakim

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada kuasa hukum tersangka kasus penyuapan Syarifuddin Umar, Hotma Sitompul, menempuh jalur hukum jika ada petugas KPK yang dianggapnya melanggar.

"Perlu dibuktikan bahwa penyidik KPK melakukan yang dituduhkan itu. Itu kata pengacaranya, kan belum tentu benar," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Selasa (12/7/2011).

Ia mengatakan tim penyidik KPK dalam menjalani tugas selalu dilandasi dengan undang-undang yang berlaku. Dalam setiap proses penangkapan penyidik KPK melakukan sesuai dengan kewenangan.

"Jika memang mereka merasa dirugikan atau ada undang undang yang dilanggar oleh KPK silakan menempuh jalur hukum," katanya.

Sebagaimana diberitakan, kuasa hukum tersangka kasus penyuapan Syarifuddin, Hotma Sitompul, memprotes dengan perlakuan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hotma menuduh petugas KPK bertindak seenaknya saat penggerebekan di rumah Syarifuddin di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2011). Petugas KPK melihat istri Syarifuddin yang memakai daster tanpa bra.

Pada saat penggerebekan, petugas KPK memasuki kamar tidur Syarifuddin. Padahal, petugas KPK mengetahui dan sudah diperingatkan bahwa di dalam kamar ada istri Syarifuddin baru saja selesai dipijat.

"Petugas KPK langsung menyingkap selimut yang menutupi tubuh istri klien kami, sehingga tubuh istri klien kami yang sedang berpakaian tidak lengkap terlihat oleh para petugas KPK," ujarnya. [bar]

Tidak ada komentar: