BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 30 Juli 2011

Pukat UGM: Bubarkan KPK Melawan Reformasi

VIVAnews - Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan dua hal yang menimbulkan polemik. Pertama tentang wacana pembubaran KPK. Dan kedua, tentang wacana memutihkan lalu memaafkan koruptor untuk memberantas korupsi.

Menurut pengamat hukum dari Pusat Kajian Anti-korupsi (Pukat) Zainal Arifin Mochtar, wacana yang dilontarkan Marzuki Ali bukanlah suatu wacana baru bahwa KPK mau dijegal dan dibunuh oleh DPR.

"Bagi saya itu bukan wacana baru, Itu kan sudah sejak lama. Yang harusnya berkaca kan DPR sekarang. Lembaganya buruk seperti itu tetapi kemudian dipertahankan betul," ujar Zainal kepada VIVAnews.com, Jumat, 29 Juli 2011.

Diungkapkan Zainal, pembubaran KPK sangat mustahil dilakukan karena KPK merupakan amanat reformasi sebagai bentuk perlawanan terhadap koruptor. "Kalau Pak Marzuki Alie mau membubarkan KPK berarti dia melawan amanat reformasi," tegas dia.

Jika memang ada pertemuan antara Nazaruddin dan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, seperti yang dikemukakan Nazaruddin beberapa waktu lalu, maka yang harus dilakukan adalah membersihkan lembaga itu, bukan membakar lembaganya.

"Nggak bisa seperti itu. KPK itu kan 5 orang. Misalnya Pak Busyro tidak buruk, masa kemudian dibubarkan," kata dia.

Demikian halnya dengan wacana memutihkan lalu memaafkan koruptor untuk memberantas korupsi. Menurut Zainal, itu merupakan ide yang gila. "Mana ada koruptor dimaafkan, itu gila namanya," ujarnya.

Zainal mengatakan sebagai Ketua DPR RI, dalam banyak hal Marzuki Ali sering tidak jelas dan cara berfikirnya banyak yang tidak jelas. "Marzuki kacau, dari dulu Marzuki memang kacau," ungkapnya.

Tidak ada komentar: