BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 26 Juli 2011

Kejagung akan Serahkan Pengusutan Kasus Hambalang ke KPK

Andri Haryanto - detikNews


Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan koordinasi dengan Polri dan KPK terkait penyelidikan kasus proyek pusat pendidikan dan pelatihan olahraga nasional di Hambalang. Kejagung kemungkinan akan menyerahkan pengusutan kasus ini ke KPK.

"KPK bisa supervisi penegakan hukum khususnya kejaksaan. Dalam kaitan itu kita harus menyampaikan apa yang kita lakukan. Karena itu kewenangan KPK. Yang saya maksudkan itu menyampaikan informasi itu. Kalau seandainya ditangani KPK tentu kita serahkan ke KPK," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kantor Menteri Lingkungan Hidup, di Jakarta Timur, Selasa (27/7/2011).

Basrief mengaku pihaknya sudah mengumpulkan data, meski belum mendapatkan laporan resmi. "Tapi kita lakukan full data terkait masalah membantu aparat terkait," terang Basrief.

Kasus Hambalang ini pun sudah diselidiki Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. "Di Pidsus, kita koordinasikan dengan Polri atau KPK," imbuhnya.

Kasus Hambalang ini mencuat setelah Nazaruddin melempar tudingan. Dia menyebut uang puluhan miliar mengalir ke Ketum PD Anas Urbaningrum untuk pemenangan di Kongres Mei 2010 lalu. Anas sudah membantah tudingan Nazaruddin. Malahan Anas menyuruh Nazaruddin pulang dan melaporkan saja kasus ini ke penegak hukum.

Tidak ada komentar: