BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 05 Juli 2011

Remunerasi Polri, Kejagung, & Hakim Dievaluasi

INILAH.COM, Jakarta - Maraknya penangkapan sejumlah hakim terkait kasus suap membuat DPR gerah. DPR akan mengevaluasi remunerasi di tiga lembaga yakni Mahkamah Agung (MA), Kementerian Hukum dan HAM, dan Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, kejadian-kejadian tertangkapnya hakim-hakim oleh KPK cukup mencoreng muka sistem peradilan di Indonesia.

"Terakhir peristiwa penangkapan hakim di Bandung lagi-lagi memukul keadilan," ujar Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Senin (4/7/2011).

Menurut Priyo dengan kejadian ditangkapnya hakim membuat DPR perlu meminta kepada sejumlah lembaga seperti MA untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan.

"Kalau unsur jaksa dan hakim terlibat dalam masalah suap, maka sistem yang kita bangun akan runtuh, makanya mau tidak mau harus ada evaluasi yang menyeluruh," imbuh Priyo.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menjelaskan, sebenarnya DPR sudah berupaya mencegah terjadi pelanggaran dan penyelewengan terhadap institusi MA, Kejaksaan, dan Kemenkum HAM dengan cara renumerasi.

Namun dengan kejadian-kejadian ditangkapnya hakim-hakim dalam kasus suap, membuat DPR harus mengevaluasi kembali persetujuan remunerasi tersebut.

"Akan ada evaluasi remunerisasi di MA, Kemenkumham, Kejaksaan Agung. Memang ada yang sudah diteken tapi rupanya belum ada korelasi yang positif, buat apa," jelasnya.

Dijelaskan Priyo bentuk evaluasi yang akan dilakukan dengan cara mengurangi atau memotong nilai remunerasi yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR. Namun evaluasi itu akan dilakukan pada tahun depan.

"Bisa itu dipotong. Artinya ke depan usulan yang diajukan menteri-menteri terkait belum tentu kita setujui. Evaluasinya tahun depan untuk pertimbangkan yaitu tidak kami setujui atau kami kurangi," tandasnya. [mah]

Tidak ada komentar: