RMOL. Penyidikan kasus suap pemenangan pemilihan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI terus digarap.
Hari ini, Rabu (4/1), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ari Malangjudo. Ia diperiksa karena kerap disebut sebagai perantara cek pelawat itu.
"Iya benar, diperiksa untuk tersangka NN (Nunun Nurbaeti)," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/1).
Ari yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 hingga saat ini belum jua tiba di lembaga anti korupsi pimpinan Abraham Samad cs tersebut.
Arie merupakan saksi kunci dalam kasus yang telah mempidanakan 28 anggota DPR RI periode 1999-2004 ini. Pria yang menjadi Direktur di PT Wahana Esa Sembada milik Nunun ini, merupakan orang yang membagi-bagikan cek pelawat kepada anggota dewan di atas.
Arie sendiri kerap dihadirkan sebagai saksi pada proses penyidikan maupun di persidangan untuk terdakwa cek pelawat.[arp]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar