Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Hujan deras yang disertai angin puting beliung yang terjadi kemarin sore membuat banyak pohon di Jakarta tumbang. Bagi anda yang merasa dirugikan karena menjadi korban, Pemprov DKI siap memberikan ganti.
“Kita akan berikan santunan kepada pemilik kendaraan dan korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon maksimal sebesar Rp 10 juta rupiah setelah dilakukan perhitungan oleh asuransi Bumi Putra,” ujar Kepala Dinas Pertamanan DKI Catarina Suryowati kepada detikcom, Jumat (6/1/2012).
Menurut Catarina akibat hujan besar dan angin kencang kemarin sore menyebab sebanyak 54 pohon tumbang dan 67 pohon cabangnya putus dan menimpa sejumlah kendaraan di seluruh wilayah DKI.
“Akibat tumbangnya pohon dan patahnya dahan tersebut sebanyak 14 mobil dan 3 motor mengalami kerusakan. Sedangkan korban jiwa tidak ada,”jelasnya.
Meski tidak ada korban jiwa akibat tertimpa pohon atau kejatuhan dahan, namun Catarina mendengar ada 1 orang korban jiwa akibat tertimpa papan reklame. Namun hal itu diluar tanggungjawab Dinas Pertamanan DKI Jakarta.
“Kita ikut berduka atas korban yang tertimpa papan reklame tersebut,Namun hal itu sepenuhnya tanggung jawab pemilik reklame untuk memberikan santunan,”tambahnya.
Bagi warga yang menjadi korban langsung pohon tumbang dipersilakan melapor ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman di Jl Aipda KS Tubun No 1 Jakarta Pusat. Jangan lupa membawa bukti foto dan surat kecelakaan dari polisi.
"Syaratnya membawa bukti foto dan surat kecelakaan dari kepolisian. Nanti setelah dilakukan perhitungan kerugian baru diganti rugi," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar