Jakarta (ANTARA News) - Rapat Komisi Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif menghasil empat kesimpulan terkait dengan Pembahasan RKA-K/L dan RKP Tahun 2014.

Berikut keputusan rapat Komisi VIII DPR RI dengan BNPB yang dibacakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah usai rapat.

1. Komisi VIII DPR RI dapat memahami penjelasan Kepala BNPB atas pagu indikatif BNPB sebesar Rp666.001.000.000 (Enam ratus enam puluh enam miliar satu juta rupiah), dengan rincian alokasi program sebagai berikut:

a. Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BNPB sebesar Rp105.501.000.000
b. Program peningkatan sarana-sarana aparatur BNPB, sebesar Rp215.000.000.000
c. Program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur BNPB sebesar Rp11.000.000.000
d. Program penanggulangan bencana sebesar Rp334.500.000.000.

Selanjutnya, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan eselon I di lingkungan BNPB.

2. Komisi VIII DPR RI meminta kepada Kepala BNPB agar dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2014 memperhatikan dan menindaklanjuti beberapa pandangan dan pendapat anggota Komisi VIII DPR, antara lain:

a. Meningkatkan fungsi koordinasi antar kementerian/lembaga dalam rangka memperkuat peran kelembagaan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) baik melalui kegiatan sosial dan fasilitasi berbagai kegiatan penanggulangan bencana;
b. Menggalakkan langkah-langkah preventif dengan melibatkan berbagai pihak sebagai upaya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.

3. Komisi VIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran tahun 2014 BNPB sebesar Rp911.500.000.000 dan usulan tambahan anggaran dana cadangan penanggulangan bencana sebesar Rp6.500.000.000.000 dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

4. Komisi VIII DPR RI mendukung BNPB untuk menyelesaikan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Wasior, Sumatera Barat, Mentawai, dan Yogyakarta secara bertahap dengan tetap memperhatikan daerah lain yang membutuhkan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.