BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 03 Juni 2013

KPK Periksa Staf Pribadi Andi Mallarangeng

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Jawa Barat.

KPK mengagendakan pemeriksaan Iim Rohiman, mantan Sekretaris Pribadi (Sekpri) mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yag telah menjadi tersangka.

"Iim Rohimah, mantan sekpri Andi Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (3/6/2013).

Penyidik juga menjadwalkan pemerikaan kepada dua pejabat Kemenpora lainnya sebagai saksi, yakni Lalu Wildan, Deputi Kemenpora, Andi Farid Akbar, staf Kemenpora. [rok]

Tidak ada komentar: