Jakarta (ANTARA News) - Penumpang Kereta Api Listrik Commuterline berharap penerapan tarif progresif dan penggunaan kartu dalam sistem tiket dipersiapkan secara matang sehingga saat implementasinya secara massal tidak menganggu pelayanan.

"Jangan sampai nanti saat diberlakukan kekurangan kartu elektroniknya atau pintu masuk dan keluar yang terbatas sehingga menganggu pelayanan," kata Fauzi (35), karyawan swasta yang menggunakan jasa KRL di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan, Senin.

Ia mengapresiasi keputusan PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) yang menunda pemberlakukan tarif progresif yang semula rencananya akan diberlakukan mulai 1 Juni 2013 dan pemberlakuan uji coba tiket elektronik pada jam-jam yang tidak sibuk antara pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Namun, uji coba jangan terlalu lama dan tarif progresif segera diberlakukan sehingga mempermudah penumpang," ujar Fauzi yang bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Sudirman.

Fauzi yang telah menggunakan jasa KRL sejak tiga tahun terakhir berharap seiring dengan pemberlakuan tiket elektronik dan tarif progresif maka jumlah rangkaian kereta ditambah sehingga kapasitas penumpang yang diangkut semakin banyak.

Sementara itu, Netty (30) mengaku bahwa dirinya tidak tahu pemberlakuan tarif progresif ditunda.

"Memang ditunda? Kenapa ditunda? Katanya mulai 1 Juni, kemarin," tanya Netty kepada petugas yang berjaga di pintu masuk di Stasiun Sudimara.

Netty yang bekerja di perkantoran, kawasan Rasuna Said Jakarta Selatan berharap tarif progresif dapat segera diberlakukan karena dinilai lebih adil bagi penumpang.

"Namun, jangan sampai pelayanan berubah, justru gerbong rangkaian kereta harus ditambah karena akan semakin banyak masyarakat yang menggunakan KRL," paparnya.

Sebelumnya, seperti disampaikan kepada media di Jakarta, Direktur Utama PT KJC Tri Handoyo mengatakan penundaan implementasi tarif progresif dan pelaksanaan penggunaan tiket elektronik karena sosialisasi yang dilakukan belum memenuhi harapan.

Tarif progresif dalam sistem tiket elektronik rencananya mulai diterapkan mulai 1 Juni 2013. Tarif progresif ini merupakan pembayaran tiket kereta api dengan menghitung jumlah stasiun yang dilewati.

Untuk lima stasiun pertama, penumpang dikenai biaya Rp3.000, selanjutnya penumpang membayar biaya sebesar Rp1.000 untuk setiap tiga stasiun yang dilewatinya.