Sukma Indah Permana - detikNews
Yogyakarta - Presiden Jokowi jengkel dengan lamanya
pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP). Menurut Jokowi, izin
tersebut seharusnya bisa dikerjakan hanya 1 hari.
Sebagai mantan
Wali Kota Solo dan Gubernur DKI, Jokowi melihat sistem di Indonesia
sudah dibangun namun birokrasi belum mengikuti sistem yang sudah
dibangun.
"Contoh (sistem) one stop service. Izin yang harusnya
bisa kerjakan 1 hari bisa 6 bulan. Saya selalu sampaikan izin itu apa
sih?" ujar Jokowi pada acara Festival Antikorupsi di Auditorium Grha
Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Selasa (9/12/2014). Acara dihadiri Menkum
HAM Yasonna Laoly, Gubernur DIY Sultan HB X, Mendikbud Anies Baswedan,
dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Jokowi bahkan pernah
memantau langsung pemohon surat izin tersebut. Dari situ, Jokowi
menyatakan, SIUP selesai hanya dalam waktu tidak sampai 2 menit.
Namun
berbeda dengan pemohon lainnya yang tidak dipantau langsung Jokowi.
Menurut Jokowi, pemohon SIUP mengadu padanya sudah 2 minggu surat
tersebut belum keluar.
"Saya tanya ke pemohon, sudah 2 minggu
belum selesai. Yang lama di mana? Di lantai 3 yang tanda tangan. Saya
pergi ke sana, saya mau cari. Untungnya pas saya datang yang
bersangkutan nggak ada. Kalau ada, nggak tahu saya apakan. Saya jengkel.
Harusnya semua 4 menit rampung. Ada apa ini? Pasti ada apa-apa. Ada
pungutan kalau mau cepat," kata Jokowi.
Jokowi sudah menyampaikan
pada gubernur, kota atau kabupaten, provinsi, dalam waktu 2 minggu
harus memiliki one stop service office. Perizinan masyarakat harus
diselesaikan secepatnya.
Jokowi juga mempertanyakan e-budget di
berbagai daerah yang tidak bisa dipantau secara real time. Hal ini
berbeda saat Jokowi menjadi gubernur DKI, dia bisa melihat e-budget
langsung dari gadgetnya.
"Pas jadi gubernur, pakai Tab saja saya
bisa lihat masuk berapa, keluar berapa. Kenapa ini tidak dilakukan semua
provinsi? Sehingga nanti saya sebagai presiden bisa cek, pajak masuk
berapa sebuah kabupaten. Nanti dikoneksikan ke BPK, BPKP. Ini preventif.
Kalau sudah sulit, masuknya penegakan hukum," bebernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar