London (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia berkomitmen kuat dan siap
bekerja sama dalam memberantas eksploitasi seksual terhadap anak di
media daring (online), khususnya internet.
Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Yohana Susana Yembise, dalam Global Summit to Tackle Online Child Sexual Exploitation, di London, Inggris, Kamis.
Minister Counsellor KBRI London, Dindin Wahyudin kepada ANTARA
London, Kamis malam mengatakan Menteri Yohana Susana Yembise, khusus
diundang Pemerintah Inggris untuk menghadiri konperensi yang berlangsung
selama dua hari dari tanggal 10 dan 11 Desember.
Dalam pertemuan Global Summit to Tackle Online Child Sexual Exploitation
ditujukan untuk menggalang kemitraan global dalam memerangi eksploitasi
seksual terhadap anak di media daring, PM Inggris David Cameron hadir
sebagai pembicara kunci.
Pertemuan dihadiri oleh pejabat tinggi dari 75 negara, di antaranya
terdapat satu wakil presiden, 16 menteri, perwakilan dari lembaga
internasional, LSM dan perusahaan multinasional seperti Facebook,
Twitter, Vodafone, O2, Yahoo dan banyak lagi.
Dalam pertemuan itu Menteri Yohana Susana Yembise menegaskan komitmen
kuat dan kesiapan Indonesia untuk bekerja sama dalam memberantas
eksploitasi seksual terhadap anak di media daring, khususnya internet.
Menurut Menteri Yohana Susana Yembise, sebagai negara dengan sepertiga
populasinya adalah anak-anak, Indonesia yang memiliki 75 juta pengguna
aktif internet di mana setengahnya adalah usia belia, sangat rentan
terhadap kejahatan seksual anak di media internet.
Dikatakannya untuk menyikapi hal ini, Pemerintah Indonesia telah
mengambil langkah-langkah yang utamanya berupa pencegahan dan proteksi
yang juga melibatkan proses rehabilitasi terhadap korban.
Selain sebagai wujud pelaksanaan Convention on the Rights of the Child
dan dua protokolnya, langkah-langkah ini juga telah tertuang dalam
Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah untuk tahun 2015--2019.
Pemerintah Indonesia melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk
Kepolisian, Kementerian PPPA, Kemkominfo dan instansi pemerintah lainnya
serta kalangan industri informasi dan telekomunikasi untuk memastikan
terlaksananya langkah-langkah tersebut secara optimal.
Kerja sama dengan mitra asing juga terus ditingkatkan antara lain dengan Child Exploitation and Online Protection Command Inggris dan Polisi Federal Australia.
Dalam mendorong kemitraan internasional, Menteri Yohana Susana Yembise
mengusulkan intensifikasi kerja sama untuk meningkatkan kapasitas aparat
penegak hukum, pengutamaan penghapusan situs-situs daring berbahaya dan
peningkatan filterisasi oleh perusahaan penyedia jasa internet (ISP),
menguatkan jaringan kerja sama antar lembaga penegak hukum khususnya
untuk mencari dan memonior pelaku kejahatan seks serta
pengumpulan/berbagi data dan statistik.
Usai pertemuan, Menteri Yohana Susana Yembise, menyempatkan diri bertemu dengan pengurus Indonesian Networking Development United Kingdom/INDUK (perkumpulan Buruh Migran Indonesia di Inggris) bertempat di KBRI London pada Kamis malam.
Menteri Yohana Susana Yembise, berrdiskusi dengan pengurus INDUK tentang
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya terkait
penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kesetaraan dalam
memperoleh pekerjaan antara laki-laki dan perempuan, perlindungan bagi
perempuan WNI yang menikah dengan WNA, perlindungan bagi anak-anak
korban perceraian, dan perlindungan bagi perempuan yang bekerja di luar
negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar