BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 10 Desember 2014

Tak punya ruangan besar, alasan KemenPAN RB sewa Balai Kartini

Reporter : Mohammad Yudha Prasetya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) yang dipimpin Yuddy Chrisnandi, selama ini gencar meminta para PNS tidak hidup bermewah-mewahan. Selain mengeluarkan surat edaran terkait hidangan rapat PNS dengan menu-menu makanan tradisional, dirinya pun melarang PNS untuk mengadakan rapat di hotel.

Namun, dalam agenda Kemen PAN RB hari ini, Senin (8/12), kementerian itu malah menggelar acara di Rafflesia Grand Ballroom, Balai Kartini, Jakarta Selatan, guna mengumpulkan seluruh kepala daerah di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen PAN RB, Herman Suryatman menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai dengan surat edaran nomor 11 tahun 2014, tentang pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor.

"Acara penghargaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah khususnya kabupaten/kota, yang tadi dilaksanakan di Balai Kartini itu, mengundang sekitar 500 kepala daerah. Jika satu kepala daerah saja membawa asisten dan ajudannya, katakanlah sampai 2 atau 3 orang, bayangkan saja jika undangan itu totalnya bisa mencapai 1.500 orang."

"Nah, kami di sini tidak memiliki fasilitas tempat penyelenggaraan yang memadai. Sementara instansi pemerintah lainnya pun tidak memiliki fasilitas ruang pertemuan sampai sebesar itu. Maka dipilihlah Balai Kartini tersebut," kata Herman saat ditemui di kantor Kemen PAN RB, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Pusat, Senin (8/12).

Herman mengatakan bahwa keputusan mengadakan acara kementeriannya di Balai Kartini itu bukanlah tanpa pertimbangan yang matang. Pihaknya sudah sangat memperhitungkan untung-ruginya, dengan sejumlah keunggulan yang bisa mereka dapatkan dengan keharusan menyewa Balai Kartini itu guna penyelenggaraan acara penghargaan tersebut.

"Keputusan memilih Balai Kartini itu merupakan opsi yang paling kompetitif. Pertimbangannya antara lain mengenai kapasitas balai pertemuan yang memadai, dari segi jumlah undangan. Selain itu, Balai Kartini yang merupakan milik yayasan di bawah koordinasi TNI-AD, ternyata juga turut berkontribusi kepada kas negara dalam bentuk penghasilan negara bukan pajak (PNBP). Terakhir, kenapa kami memilih tempat tersebut, adalah karena ketentuan adanya diskon bagi instansi negara yang hendak menggunakannya," ujar Herman.

"Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, maka target kinerja juga tidak terkurangi sedikitpun, sementara penghematan tetap bisa dilakukan," katanya menambahkan.

Herman mengakui bahwa pihaknya tetap akan konsisten untuk selalu menjalankan prinsip tidak bermewah-mewahan serta melakukan penghematan, seperti yang selalu digaung-gaungkan oleh sang menteri. Dirinya juga menekankan bahwa hal tersebut harus secara konsisten dijalankan pihaknya, karena merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Kami tidak mungkin menafikan apa yang sebelumnya sudah kami gariskan sendiri. Karena sebenarnya, surat edaran ini juga sudah berdasarkan perintah presiden, pada sidang kabinet kedua tanggal 3 Nopember 2014 kemarin. Perintah presiden itu menjelaskan bahwa dalam rangka gerakan penghematan nasional, maka diharapkan semua pimpinan instansi baik sipil maupun Polri, agar melakukan langkah-langkah yang telah diamanatkan oleh presiden tersebut," pungkasnya.

Diketahui, dalam surat edaran KemenPAN RB nomor 11 tahun 2014, disebutkan mengenai sejumlah ketentuan dalam mengadakan pertemuan atau rapat di luar kantor. Isi poin pertama yang dimaksud Herman sebagai sandaran bagi penyelenggaraan acara Kemen PAN RB di Balai Kartini itu, yakni berbunyi:

"Menyelenggarakan seluruh kegiatan instansi pemerintah di lingkungan masing-masing atau di lingkungan instansi pemerintah lainnya, kecuali melibatkan jumlah peserta kegiatan yang kapasitasnya tidak mungkin ditampung, untuk dilaksanakan di lingkungan instansi masing-masing atau instansi pemerintah lainnya."

Tidak ada komentar: