BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 06 Oktober 2015

Kronologi PRT Anggota DPR Kabur dari Rumah Majikan

 Oleh : Ni Kumara Santi Dewi, Linda Hasibuan
VIVA.co.id - Kasus dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh seorang asisten rumah tangga, T, menyita perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. Dia mengaku disiksa ketika bekerja dengan majikannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi IV, IH.

Pengacara Publik Penanganan Kasus LBH Jakarta, Bunga Meisa Rouly Siagian, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 5 Oktober 2015, mengatakan, beragam tindakan tidak manusiawi dialami T selama bekerja untuk IH dan istrinya. Dia diduga kerap mengalami tindakan pemukulan, penghinaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya. 

Lantaran tidak kuat mengalami penyiksaan tersebut, T memutuskan kabur dari kediaman IH yang berada di Apartemen Ascot, Jakarta Pusat. Wanita malang tersebut menyelamatkan diri hanya dengan membawa satu baju dan pakaian yang dia kenakan tanpa membawa uang sepersen pun. 

Kemudian dia menuju Stasiun Karet dengan badan yang penuh luka.

"Awalnya dia berjalan dengan tidak ada tujuan. Akhirnya dia menuju Stasiun Karet dan berniat mengunjungi rumah pamannya," ujar Bunga.

Bunga menuturkan, T kemudian memasuki gerbong kereta api. Penumpang perempuan di dalam gerbong merasa iba kepadanya, kemudian memberikan uang kepadanya. 

Di gerbong kereta pula, T bertemu dengan salah satu staf yang bekerja di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK yaitu Feni. Dia kemudian segera membawa T ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, karena tempat itu berlokasi paling dekat dengan tempat kejadian.

Setelah T berada dalam kondisi aman, perwakilan LBH kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan itu ke Polda Metro Jaya. Mereka berharap, kasus tersebut diusut tuntas tanpa melihat status pelaku yang duduk sebagai anggota dewan.

Tidak ada komentar: