BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 12 Oktober 2015

Bertemu Ketua MA, KPAI akan Minta Hakim Hukum Berat Pelaku Kekerasan Anak

Ferdinan - detikNews
Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dijadwalkan bertemu Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, pagi ini. Penanganan hukum pelaku kekerasan terhadap anak akan jadi bahasan utama.

"Pagi ini pukul 09.30 saya akan bertemu Ketua MA untuk berkoordinasi penanganan hukum terkait dengan anak-anak. Perlu ada perspektif perlindungan anak di kalangan hakim memutus perkara dalam tindak kejahatan terhadap anak,"  kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Soleh kepada detikcom, Senin (12/10/2015).

Menurut Ni'am, kejahatan terhadap anak merupakan kejahatan kategori luar biasa. Karena itu perlu langkah-langkah luar biasa juga dalam penegakan hukum. "Agar ada efek jera," sebutnya.

Proses hukum dan hukuman berat memang layak dikenakan kepada pelaku kekerasan terhadap anak. KPAI tak ingin kasus terhadap anak dinomorduakan sehingga penanganan hukumnya menjadi tidak maksimal.

"Sebagaimana kasus kejahatan seksual di sekolah internasional di daerah Jakarta, yang memperoleh perhatian publik. Tiba-tiba publik lengah, Pengadilan Tinggi membebaskan pelaku kejahatan," sambung Ni'am.

"Ini untuk mendorong perspektif perlindungan anak terhadap para hakim agar memutus maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Ni'am.

Tidak ada komentar: