BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 23 Oktober 2015

Terungkap Fakta-fakta Mengerikan atas Pembunuhan Engeline

Oleh : Bayu Adi WicaksonoBobby Andalan (Bali)
VIVA.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Denpasar, Purwanta Sudarmaji, mengurai fakta-fakta sadis serta motif pembunuhan keji terhadap Engeline. Dalam pembacaan dakwaan atas Magriet, Engeline - yang diadopsi terdakwa sejak berusia tiga hari - sering diminta untuk memberi makan ayam dan anjing peliharaan.

Selanjutnya, kekerasan terus dialami Engeline hingga puncaknya terjadi pada 16 Mei lalu sekira pukul 12.30 WITA.

"Waktu itu, terdakwa memukuli Engeline dengan tangan kosong berkali-kali ke arah wajah korban," kata Sudarmaji, Kamis 22 Oktober 2015.

Dipukuli berkali-kali, hidung dan telinga Engeline mengeluarkan darah. "Hidung dan telinga korban mengeluarkan darah," ujarnya.

Untuk menghilangkan jejak tindak kekerasan yang dilakukan Margriet itu. Akhirnya, Magriet merencanakan pembunuhan Engeline.

"Untuk menutupi jika terdakwa melakukan kekerasan terhadap korban, maka pembunuhan terhadap korban pun direncanakan," kata jaksa


Margriet banting kepala Engeline ke lantai
Hingga akhirnya peristiwa keji itu pun terjadi. Margriet membenturkan berkali-kali kepala bocah delapan tahun tersebut ke dinding kamarnya. "Terdakwa menjambak rambut korban dan membanting kepala korban ke tembok dengan keras," katanya.

Dalam posisi itu, terdakwa kemudian memanggil saksi Agus Tay Hamba May untuk masuk ke dalam kamarnya. Begitu Agus masuk ke dalam kamar Margriet, Agus melihat Margriet menjambak rambut Engeline dengan kedua tangannya.

"Agus melihat Engeline sudah terkulai lemas tangan kirinya dengan rambut yang dijambak dengan kedua tangan Margriet. Kakinya menjuntai ke bawah kasur dengan kepala setinggi kasur," ujar Sudarmaji.

Dengan seketika, Margriet kemudian membanting kepala Engeline ke lantai. "Dengan sekuat tenaga terdakwa membanting kembali kepala korban ke lantai dengan posisi kepala belakang korban membentur lantai," ujarnya.


Jari tengah dan jari manis Engeline bergerak

Agus lalu diperintahkan untuk mengangkat tubuh Engeline. "Agus meletakkan korban di lantai dengan kondisi korban saat itu tidak berdaya lagi. Matanya terbuka tapi tidak bergerak, hanya jari tengah dan jari manis tangan kiri korban saja yang bergerak," ujar Sudarmaji.

Lalu Agus bangkit dan berdiri. Saat berdiri itu, terdakwa mendekatkan mukanya ke Agus sambil berbisik.

"Tolong kamu jangan kasih tahu siapa-siapa kalau aku memukul Engeline. Kamu jangan sampai buka rahasia ini. Kalau kamu tidak buka rahasia ini kamu saya beri Rp200 juta tanggal 24 aku kasih uangnya, kamu pulang ke sumba dan jangan pernah kembali lagi ke Bali," kata Margriet dalam bisikan itu.

Magriet menyuruh Agus mengambil sprei yang berada di kamar saksi Agus. Lalu meminta Agus untuk meletakkan korban.

"Agus mengangkat Engeline dengan tangan kiri di bawah kepala dan tangan kanan di bawah paha. Diletakkan dengan posisi tidur miring," kata jaksa.



Magriet sundut rokok ke jasad Engeline
Magriet menekuk kaki korban ke arah dada korban. Selanjutnya Margriet menyuruh Agus mengambil tali di bawah lemari korban. Terdakwa meminjam pisau kepada Agus.

"Dililitkan tali lehernya. Lalu diminta ambil boneka Barbie. Boneka diletakkan di dada Engeline, lalu Margriet menginjak kaki kanan Engeline," ujarnya.

Pada saat itu, Margriet diketahui menarik celana dalam Engeline sampai melorot terlepas.

"Terdakwa meminta Agus menyalakan rokok dan memerintahkan membakar tubuh korban. Namun ditolak dan Agus membuang rokok tersebut. Margriet mengambilnya dan menyundutkan ke bagian tubuh Engeline," kata jaksa. (ren)
 

Tidak ada komentar: