BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 29 Februari 2012

Anggota Komisi III: Kalau Mau Gedung Baru, KPK Harus Kerja Maksimal

Mega Putra Ratya - detikNews

 Jakarta Komisi III DPR sempat menolak permintaan KPK untuk membangun gedung baru. Jika KPK membutuhkan gedung baru, maka kinerja pemberantasan korupsi harus maksimal.

"Saya sendiri berpendapat bahwa dukungan anggaran dan fasilitas lain terhadap KPK haruslah berbasis kinerja. Jika Pimpinan KPK jilid 3 ini dapat bekerja maksimal dan efektif serta memenuhi harapan publik maka DPR juga harus memberikan yang maksimal termasuk mendukung pengadaan gedung KPK dan kantor-kantor perwakilannya di beberapa daerah," ujar anggota Komisi III DPR Achmad Basarah kepada detikcom, Rabu (29/2/2012).

Basarah mengatakan usulan pembangunan gedung KPK pernah diusulkan oleh Pimpinan KPK jilid 2 dan usulan tersebut ditolak Komisi III. Menurutnya ada dua alasan penolakan pembangunan Gedung KPK tersebut. Pertama karena kinerja Pimpinan KPK Jilid 2 dinilai tidak profesional dan tidak memenuhi harapan masyarakat. Sehingga tidak layak mendapatkan fasilitas Gedung.

"Kedua, KPK adalah lembaga ad hoc dan bukan lembaga permanen. Sehingga pembangunan gedung KPK yang megah dan permanen dianggap sebagai upaya mempermanenkan lembaga KPK," jelas Wasekjen PDIP ini.

Oleh karena itu, lanjut Basarah, Komisi III akan melanjutkan RDP dengan KPK pada Kamis 2 Maret 2012. RDP tersebut akan membahas kembali rencana pembangunan Gedung KPK dan kantor-kantor perwakilan KPK di daerah-daerah.

"Namun demikian saya akan mendengarkan lebih jauh lagi argumentasi Pimpinan KPK atas proposal tersebut pada RDP dengan Komisi 3 hari Kamis besok. Jika argumentasi mereka logis dan masuk akal, saya kira PDIP juga akan memberikan dukungan," tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas curhat kepada Komisi III DPR mengenai kondisi gedung kantornya yang sudah jauh dari memadai. KPK merasa terbebani dengan kapasitas gedung yang saat ini ditempati.

"Terjadi kebingungan pada kami karena Gedung KPK sudah sama sekali tidak memadai," ujar Busyro saat rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2).

Tidak ada komentar: