INILAH.COM, Jakarta - Istana turut berkomentar tentang aksi
premanisme terorganisie yang terbentuk di Jakarta, dan kota-kota besar.
"Kita
telah mendengarkan bersama pernyataan Bapak Presiden bahwa tidak ada
ruang untuk aksi kekerasan dan anarkisme di negeri ini," kata Juru
Bicara Kepresidenan RI Julian Aldrin Pasha, di halaman Istana Negara,
Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2012).
Julian
mengatakan, proses hukum terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh
jaringan premanisme terorganisir, harus tetap mendapatkan perlakuan
hukum yang sama. "Tentu akan diproses secara hukum, tidak ada pembenaran
untuk kekerasan oleh siapa pun," tambah Julian.
Julian
menanggapi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan anak buah John Kei
terhadap Tan Harry Tantono, bos pabrik besi Power Steel. John Kei dan
Tan Harry yang telah berkawan sangat akrab sejak keduanya bertemu di
dalam penjara sekitar tahun 2007 lalu, malah diduga saling menhabisi
nyawa.
Pembunuhan Tan Harry terjadi di Hotel Swiss-Bel Hotel pada
akhir Januari lalu. Ia tewas dengan banyak luka tusukan, dan terkulai
di sofa kamar 2701. Di kamar tersebut juga ditemukan sebuah selongsong
peluru.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini,
mereka adalah Candra, Tuce, Ancola, Dani, dan Kupra. lima tersangka ini
telah dilakukan penahanan oleh polisi.
Selain itu polisi juga
menangkap John Kei pada Jumat (17/2/2012) lalu di hotel C'One, Pulomas,
Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, petugas menembak kaki John
Kei.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar