BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 17 Februari 2012

Kemenhub Ancam Tindak Tegas Oknum Pungli

INILAH.COM, Jakarta - Maraknya pungutan liar (pungli) terhadap angkutan umum, membuat pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertindak tegas dan mengancam akan menindak tegas oknum petugas yang terbukti lakukan pungli.

Hal itu diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat, Soeroyo Alimoeso, di Jakarta, Kamis (16/2/2012). "Kalau sampai ketahuan ada pungutan liar yang dilakukan di tempat saya, saya akan tidak tegas dengan mencabut izin kompetensinya," Soeroyo.

Soeroyo tak mengelak, jika pungli pada angkutan umum kerap terjadi. Apalagi, pungli dilakukan jika kedua belah pihak melakukan pelanggaran. "Lha yang melanggar juga bukan satu orang, karena ada kesepakatan," terangnya.

Seperti diberitakan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan pungli angkutan umum masih banyak dijumpai di Indonesia. Dijelaskan YLKI rata-rata pungli per tahun di Indonesia mencapai Rp 20-25 triliun.[dit]

Tidak ada komentar: