VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi akan
menertibkan aset-aset milik negara yang berada di seluruh kementerian
dan lembaga negara guna mencegah praktek korupsi di instansi terkait.
“Fokus
ke depan adalah penertiban barang milik negara. Kami mendata aset
negara,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat Rapat Dengar
Pendapat KPK dengan Komisi Hukum DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,
Senin 27 Februari 2012.
Bambang mengatakan penertiban aset negara
itu akan dimulai dari kementerian-kementerian yang dinilai strategis
seperti Kementerian Agama. “Kementerian Agama paling kaya. Di sana ada
infaq dan sodaqoh yang setiap tahun terus bertambah,” ujar Bambang.
Selain
menertobkan aset negara, KPK juga tengah melaksaknakan sejumlah program
lain untuk mencegah korupsi. Contohnya, menurut Bambang, adalah
pembuatan film berjudul “Kita Vs Korupsi” yang saat ini sudah
dipertontonkan ke publik, terutama aparat penegak hukum.
KPK juga akan merevisi berbagai nota kesepahaman dengan Kepolisian dan Kejaksaan. “Agar supervisi lebih maksimal,” kata Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar