Muhamad Arif - detikNews
Jakarta
Pembangunan gedung baru bagi KPK dinilai sangat penting.
Hal itu untuk membuat semangat kerja KPK dalam menuntaskan kasus-kasus
korupsi yang saat ini sedang ditangani.
"Menurut saya dengan KPK
yang kerjanya harus maraton, bebannya berat dan ditambah SDM nya perlu
juga dipertimbangkan," ujar anggota Komisi III DPR Saan Mustopa usai
acara Charta Politika Award di Gedung Usmar Ismail, Jl Rasuna Said,
Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Menurut Saan, pembangunan gedung
baru senilai Rp 61 miliar tersebut akan berdampak positif bagi kinerja
KPK. Sebab, segala kendala seperti kurangnya SDM, kurangnya ruang
penyimpanan berkas dan ruang tahanan akan teratasi dengan adanya gedung
baru tersebut.
"Saya termasuk yang menyetujui. Itu bisa
memberikan kinerja positif bagi KPK. dengan indeks korupsi yang membaik,
dari 2 menjadi 3 berarti itu ada dampak kinerja KPK walaupun itu bagian
dari pemerintah dalam memberantas korupsi. Menurut saya memberi dampak
positif," kata Wasekjen PD ini.
Sejumlah anggota Komisi III DPR
ternyata menolak pembangunan gedung baru KPK senilai Rp 61 miliar. Tanda
'bintang' di atas poin pengusulan gedung baru KPK membuat rencana
pembangunan gedung baru KPK terancam terhambat.
"Pak Busyro dalam
rapat kemarin bilang ada surat resmi Komisi III sehingga pengusulan
gedung harus diberi tanda bintang, itu yang harus kita usut. Ada anggota
yang menolak," kata anggota Komisi III DPR dari Gerindra, Martin
Hutabarat, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa
(28/2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar