VIVAnews - Sepanjang tahun 2011, Komisi
Pemberantasan Korupsi telah menerima 6.319 laporan dari masyarakat.
Menariknya, sepertiga laporan bukanlah kasus korupsi.
Hal ini,
diungkapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto
saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan
Perwakilan Rakyat, Senin 27 Februari 2012.
Bambang menyatakan, dari hasil penelaahan yang dilakukan, ada 787
laporan yang telah diteruskan ke deputi penindakan dan ke lembaga atau
ke kementerian sebanyak 164 kasus.
Laporan yang tak memiliki
bukti permulaan sebanyak 2.641, sementara laporan yang bukan tindak
pidana korupsi adalah 2.315 laporan. "Yang 2.315 laporan di-file karena
bukan laporan tipikor, tapi disimpan di database pengaduan masyarakat
KPK," kata Bambang.
Sementara yang diteruskan ke internal lain
sebanyak 412 laporan, yaitu di antaranya di bidang pencegahan 244
laporan, pimpinan KPK 100 laporan, pengawasan internal 29 laporan dan
Sekretariat Jenderal KPK sebanyak 23 laporan. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar