Rista Rama Dhany - detikNews
Jakarta
Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika yang
dijadikan tersangka kasus dugaan money laundering dan korupsi oleh
Kejagung dikabarkan punya usaha jual-beli mobil.
"Dhana itu
setahu saya punya bisnis jual-beli mobil seperti showroom gitu. Tapi
saya nggak tahu lokasinya," kata tetangga Dhana yaitu Simon di Jakarta,
Sabtu (25/2/2012).
Selain jual-beli mobil, Simon mengatakan Dhana
juga pernah punya minimarket hasil warisan orang tuanya. Lokasi
minimarket ini terletak di depan jalan masuk ke rumah Dhana yang
berlokasi di Jalan Elang Indopura Blok A7 No.15 Cipinang Melayu.
"Soal
kabar Dhana punya usaha minimarket memang benar, tapi itu warisan orang
tuanya, dan waktu membuka usahanya dia meminjam uang koperasi," jelas
Simon.
Namun seorang pegawai minimarket saat disambangin
mengatakan, kepemilikan minimarket sudah berpindah tangan dan tidak
dimiliki oleh Dhana lagi.
Saat ini rumah milik Dhana tampak
kosong dan tidak berpenghuni karena Dhana sudah mengungsi pasca
penggeledahan oleh aparat Kejaksaan Agung Selasa lalu.
"Saya tahu persis rumah dan minimarketnya warisan karena saya saksi ahli warisnya," jelas Simon.
Dari
pantauan detikFinance, rumah bercat dinding putih dan beratap hijau
tersebut memliki luas 250 m2 dan berdiri 2 lantai. Rumah ini ditempati
Dhana dengan istri dan seorang anaknya.
Rumah Dhana tersebut
berlokasi di kompleks yang biasa. Dari pantauan, rumah tersebut cukup
teduh dengan garasi mobil di sampingnya.
Seperti diketahui, Dhana
telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012.
Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar
negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal
Dhana selama 6 bulan. Namun, dari kondisi rumah yang dimiliki Dhana,
agak janggal juga bila dia seorang miliarder sebagaimana Gayus Tambunan.
Belum
diketahui persis apa bukti-bukti yang dimiliki Kejagung untuk
menjadikan Dhana sebagai tersangka kasus money laundering dan korupsi.
Yang jelas, Kejagung sudah menyita barang-barang dan harta kekayaan
Dhana, termasuk uang dolar dan perhiasan emas. Kejagung belum mau
terbuka terkait penyidikan kasus ini, termasuk apakah Kejagung menyidik
kasus ini setelah mendapat laporan dari PPATK mengenai transaksi
mencurigakan.
Informasi yang berkembang liar, Dhana yang mantan
pegawai Ditjen Pajak itu memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 60
miliar. Namun, benarkah demikian? Dhana saat ditemui detikFinance Jumat
(24/12/2012) mengaku tidak memiliki dana sefantastis itu. Dia juga
membantah mengenai peran sang istri yang berinisial DA, seperti
pemberitaan selama ini. Dari laporannya ke KPK, Dhana hanya mempunyai
harta total Rp 1,2 miliar termasuk rumah warisan tersebut.
Berikut tanggapan Dhana terkait tudingan kasus tersebut:
"Kasus
ini tidak berhubungan sama sekali dengan istri saya, melainkan murni
permasalahan pribadi saya terkait dengan transaksi dalam rekening saya
yang dinilai tidak sesuai dengan exposure gaji saya sebagai PNS.
Saya
sungguh kaget kesimpangsiuran berita yang beredar saat ini apalagi
mengaitkan dengan institusi DJP (Ditjen Pajak) di mana kebetulan istri
saya bertugas. Sangat tidak relevan masalah ini dikaitkan dengan kasus
Gayus Tambunan.
Mengenai rekening/transaksi yang saya
miliki dapat dijelaskan dengan usaha yang saya miliki tetapi tidak
dengan nilai fantastis seperti yang beredar. Apalagi terkait rekening
istri saya yang hanya berisi gaji."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar