David Saut - detikNews
Jakarta
Megawati Soekarnoputri menilai wacana pembubaran ormas
anarkis merupakan kewenangan pemerintah sepenuhnya. Namun jika harus
dilakukan, hendaknya pembubaran harus didasarkan pada peraturan yang
berlaku.
"Saya sudah bilang waktu ditanya, itu urusan pemerintah.
Tapi kita punya peraturan-peraturan yang ada. Jadi menurut saya, dalam
konstitusi kita, itu harus dilindungi, itu hak-hak warga negara harus
dilindungi," ujar Megawati kepada wartawan di Hotel Sahid usai
menghadiri acara peluncuran buku 'Megawati: Anak Putra Sang Fajar' di
Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (16/2/2012) malam.
Dituturkan Ketua
Umum PDIP ini, tindakan kekerasan oleh ormas-ormas yang ada harus bisa
dicegah. Jika memang telah terjadi kekerasan oleh ormas, maka
satu-satunya jalan adalah dengan ditindak tegas secara hukum.
"Jadi
artinya kalau ada tindakan kekerasan, itu harus ada aturannya untuk
bagaimana tidak berbuat seperti itu. Karena negara kita ini negara
Pancasila, yang mengerti masalah hukum," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar