Andri Haryanto - detikNews
Jakarta
Cerita premanisme seakan tidak pernah tutup buku.
Kriminolog UI Erlangga Masdiana menilai terus berkembangnya premanisme
karena adanya pembiaran. Guna meredam kekerasan yang dilakukan
sekelompok preman diperlukan tindakan tegas, terlebih mereka yang kerap
menggunakan simbol kekerasan.
"Perlu ada tindakan lebih tegas
pada kelompok yang menggunakan simbol kekerasan. Ke depan harus muncul
penyelesaian oleh aparat penegak hukum," ujar Erlangga, saat hubungi
detikcom, Sabtu (18/2/2012) malam.
Dia menilai polisi saat ini
berperan bak pemadam kebakaran. Padahal, kata Erlanga, bukti nyata
kekerasan yang dilakukan sekelompok preman sudah banyak terjadi di depan
mata. Dia mencontokan kasus Ampera, di depan Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, yang menewaskan 3 orang beberapa waktu lalu.
"Harus ada
cara cerdas. Kalau dulu ada Petrus (Penembak Misterius), mungkin cara ke
depan yang lebih akomodatif dengan memperhatikan aspek hukum," jelas
Erlangga.
"Harus ada kelugasan dalam penyelesaian kasus hukum," imbuhnya.
John
Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro
Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta
Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan
dilakukan terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan
Hari Tantono (50).
Sejumlah barang bukti diamankan saat
penangkapan John Refra Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur.
Barang bukti itu di antaranya handphone dan uang Rp 5.250.000.
"Barang
bukti yang disita, uang tunai Rp 5.250.000, 1 handphone merk Vertu
warna silver, 1 Samsung notebook warna hitam dan dompet berwarna hitam
cokelat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam
jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu
(18/2/2012).
Rikwanto menjelaskan 3 orang menyerahkan diri dan 2
orang lainnya ditangkap di Jabodetabek yang diduga terlibat pembunuhan
bos PT Sanex Ayung alias Tan Hari Tantono (50)."Setelah itu kita
kembangkan dan mengarah kepada seseorang yang diduga terkait kasus
pembunuhan tersebut. Maka pada tanggal 17 Februari, kita tangkap JK,"
ujar Rikwanto.
Menurut dia, John Kei melakukan perlawanan dan
berupaya melarikan diri saat ditangkap. "Maka kita melakukan tindakan
tegas dengan menembak kakinya," kata Rikwanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar