Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
sedang menelusuri 2.000 rekening mencurigakan anggota DPR yang mayoritas
dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar). KPK harus memanfaatkan data
tersebut untuk memberantas mafia anggaran di DPR.
"Ini momentum
KPK untuk memberantas mafia anggaran di DPR," ujar peneliti Pukat UGM,
Oce Madril kepada detikcom, Selasa (21/2/2012).
Oce mengatakan
2.000 transaksi tersebut memang belum tentu terindikasi pidana. Meski
begitu, KPK harus segera menindaklanjuti dengan mengklarifikasi temuan
PPATK tersebut.
"Kalau dalam 2.000 transaksi itu ditemukan ada
yang sedang ditangani oleh KPK, misalnya terkait Wisma Atlet atau PPID,
maka akan mudah melihat keterlibatan anggota DPR lainnya," jelasnya.
Sebelumnya
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf
mengungkapkan penelusuran 2.000 rekening mencurigakan anggota DPR yang
mayoritas dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar). Namun, belum pasti
semua transaksi mencurigakan tersebut memang melanggar hukum.
"Jumlahnya lebih dari 2.000 pak. Kebetulan memang menyangkut Banggar," terang Yusuf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar