Jakarta (ANTARA
News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku siap membekukan saham-saham
milik Muhammad Nazaruddin di sejumlah perusahaan jika ada permintaan
tertulis dari pihak berwenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak
hanya saham yang dibekukan, akun atas nama Nazaruddin juga bisa asal
ada permintaan tertulis dari KPK atau pihak berwajib," ujar Direktur
Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito di Jakarta, Kamis.
Pernyataan
itu menanggapi pertanyaan wartawan terkait dengan dugaan Nazaruddin,
tersangka kasus Wisma Atlet, membeli saham perdana PT Garuda Indonesia
Tbk (GIAA) dan saham emiten lain yang ada di Bursa Efek Indonesia.
Ia
menambahkan, KPK atau Kepolisian yang tengah menyelidiki suatu kasus
dapat meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(Bapepam-LK) untuk membekukan akun investor tertentu atas dasar
kepentingan hukum.
"Akun di perusahaan efek mana yang diduga atas
nama Nazaruddin atau pihak lain yang bisa saja berhubungan, pihak Bursa
dan KPEI (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia) dapat dengan mudah
membekukan akun itu," paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar