E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam
kasus penyerangan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2)
dini hari. Peran ketiga tersangka saat ini masih didalami penyidik.
"Peran-perannya
belum bisa dibuktikan. Kita masih mendalami," kata Kapolres Jakarta
Pusat, Kombes Angesta Romano Yoyol, di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat
(24/2/2012).
Sementara empat orang lainnya, termasuk Edward
Tupessy alias Edo Kiting yang kini diamankan di Mapolres Jakarta Pusat,
belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih didalami lagi
keterlibatannya di lokasi.
Yoyol mengatakan jumlah pelaku penyerangan ada 50 orang. Sementara pihak kelompok yang diserang berjumlah 10 orang.
"Pelaku satu dan lainnya itu satu kelompok, sehingga kita tidak bisa katakan peran-perannya," jelasnya.
Yoyol
juga belum angkat bicara mengenai barang bukti yang telah disita
petugas dari para tersangka. "Barang bukti belum bisa kita sebut karena
nanti khawatir mengaburkan penyidikan," urainya.
Sementara itu, saat ditanya apakah korban dan pelaku saling kenal, Kapolres mengatakan "Bisa ya, bisa tidak,".
Seperti
diketahui, puluhan orang tiba-tiba menyerang kerumah duka RSPAD Gatot
Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2) dini hari. Para pelaku menyerang
kelompok korban dengan senjata tajam.
Dua orang tewas dalam
peristiwa tersebut. Sementara empat lainnya mengalami luka berat dan
luka ringan. Para korban saat itu tengah melayat keluarganya yang
meninggal di RSPAD karena sakit kanker.
Tidak butuh waktu lama,
polisi langsung mengamankan 7 orang pasca kejadian itu. Tiga orang di
antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar