Andri Haryanto - detikNews
Jakarta
Polisi bersikap tegas saat menangkap tokoh kepemudaan
John Refra Kei karena diduga terkait pembunuhan bos PT Sanex Steel,
Ayung alias Tan Hari Tantono (50), dengan menembak kaki John. Polisi
harus menjadikan sikap tersebut sebagai pintu masuk dalam memberantas
premanisme di Jakarta.
"Seharusnya begitu, tidak boleh ada
keraguan bagi polisi dalam menghadapi premanisme," kata Kriminolog
Universitas Indonesia (UI) Profesor Profesor Muhammad Mustofa, saat
dihubungi detikcom, Sabtu (18/2/2012).
Menurutnya, seharusnya
polisi bisa melakukan pemberantasan preman berkedok organisasi jasa,
hukum sejak mencuatnya beberapa kasus menonjol yang pernah menggemparkan
Jakarta.
Dia mencontohkan kasus bentrokan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Selatan dan serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan penagih hutang.
"Sebetulnya
premanisme lebih mudah diatasi dibandingkan korupsi. Karena secara
fisik, barang bukti lebih mudah dilihat dibandingkan korupsi," papar
Mustofa.
Dari beragam literatur yang dibaca, premanisme muncul
ketika sekelompok orang melakukan kriminalits biasa. Kemudian mereka
berpikir untuk mengefisiensikan aksinya itu dengan melakukan bisnis
barang dan jasa ilegal.
"Bila semula mereka meminta setoran
keamanan per minggu atau bulanan, saat ini mereka melakukan penghalusan
kriminalitas, enggak usah menggunakan cara-cara kekerasan dalam praktik
yang dijalani," jelasnya.
Faktor lain yang mendorong munculnya
preman, imbuh Mustofa, karena adanya rasa tidak percaya di dalam
masyarakat terhadap penyelesaian hukum yang dianggap tidak adil.
"Jadinya
masyarakat lebih percaya kepada kekuatan fisik dalam penyelesaian
masalah, salah satunya menyewa preman dengan dibalut kegiatan dan
organisasi yang legal," ujar Mustofa.
Dai menduga lambatnya
respon aparat kepolisian dalam menumpas premanisme di Jakarta karena
organisasi preman yang terorganisir selalu melibatkan aparat penegak
hukum.
"Dalam literatur organized crime ada kongkalikong antara penegak hukum dan kelompok itu sendiri," katanya.
John
Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro
Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta
Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan
dilakukan terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan
Hari Tantono (50).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar