Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta
Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika telah
dijadikan tersangka dalam kasus dugaan money laundering dan korupsi oleh
Kejaksaan Agung. Meski tidak menangani, KPK memantau perkembangan kasus
tersebut.
"Itu bukan di KPK, tapi di Kejagung. Tapi setiap ada
perkembangan kita telaah, dan akan kita kembangkan," ujar Ketua KPK
Abraham Samad sebelum RDP dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Senin (27/2/2012). Abraham tidak menjelaskan lebih lanjut
mengenai yang dimaksud dengan telaah tersebut.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas enggan berkomentar karena kasus tersebut bukan ditangani oleh pihaknya.
"Itu sudah ditangani Kejaksaan, saya enggak tahu," jawabnya.
Sebelumnya,
Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak guna menemukan
bukti-bukti terhadap kasus korupsi kepemilikan rekening 'gendut' PNS
yang terkait istri Dhana Widyatmika yaitu DA.
Dhana dan istrinya
menjadi pegawai Kemenkeu di Ditjen Pajak sejak 1997. Dhana yang lulusan
STAN dan Pasca Sarjan UI itu memiliki karir yang baik di Ditjen Pajak.
Pada 2011.
Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16
Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk
mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari
2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Namun, dari kondisi rumah
yang dimiliki Dhana, agak janggal juga bila dia seorang miliarder
sebagaimana Gayus Tambunan.
Belum diketahui persis apa
bukti-bukti yang dimiliki Kejagung untuk menjadikan Dhana sebagai
tersangka kasus money laundering dan korupsi. Yang jelas, Kejagung sudah
menyita barang-barang dan harta kekayaan Dhana, termasuk uang dolar dan
perhiasan emas. Kejagung belum mau terbuka terkait penyidikan kasus
ini, termasuk apakah Kejagung menyidik kasus ini setelah mendapat
laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan.
Informasi
yang berkembang liar, Dhana yang mantan pegawai Ditjen Pajak itu
memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 60 miliar. Namun, benarkah
demikian? Dhana saat ditemui detikFinance Jumat (24/12/2012) mengaku
tidak memiliki dana sefantastis itu. Dia juga membantah mengenai peran
sang istri yang berinisial DA, seperti pemberitaan selama ini. Dari
laporannya ke KPK, Dhana hanya mempunyai harta total Rp 1,2 miliar
termasuk rumah warisan tersebut.
Dalam pertemuan sebelumnya di
lokasi dirahasiakan, Dhana membantah memiliki dana miliaran rupiah.
Berikut tanggapannya kepada detikFinance:
"Kasus ini tidak
berhubungan sama sekali dengan istri saya, melainkan murni permasalahan
pribadi saya terkait dengan transaksi dalam rekening saya yang dinilai
tidak sesuai dengan exposure gaji saya sebagai PNS.
Saya sungguh
kaget kesimpangsiuran berita yang beredar saat ini apalagi mengaitkan
dengan institusi DJP (Ditjen Pajak) di mana kebetulan istri saya
bertugas. Sangat tidak relevan masalah ini dikaitkan dengan kasus Gayus
Tambunan.
Mengenai rekening/transaksi yang saya miliki dapat
dijelaskan dengan usaha yang saya miliki tetapi tidak dengan nilai
fantastis seperti yang beredar. Apalagi terkait rekening isteri saya
yang hanya berisi gaji."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar