BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 27 Februari 2012

KPK Juga Telaah Perkembangan Kasus Dhana Widyatmika

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan money laundering dan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Meski tidak menangani, KPK memantau perkembangan kasus tersebut.

"Itu bukan di KPK, tapi di Kejagung. Tapi setiap ada perkembangan kita telaah, dan akan kita kembangkan," ujar Ketua KPK Abraham Samad sebelum RDP dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012). Abraham tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai yang dimaksud dengan telaah tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas enggan berkomentar karena kasus tersebut bukan ditangani oleh pihaknya.

"Itu sudah ditangani Kejaksaan, saya enggak tahu," jawabnya.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak guna menemukan bukti-bukti terhadap kasus korupsi kepemilikan rekening 'gendut' PNS yang terkait istri Dhana Widyatmika yaitu DA.

Dhana dan istrinya menjadi pegawai Kemenkeu di Ditjen Pajak sejak 1997. Dhana yang lulusan STAN dan Pasca Sarjan UI itu memiliki karir yang baik di Ditjen Pajak. Pada 2011.

Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Namun, dari kondisi rumah yang dimiliki Dhana, agak janggal juga bila dia seorang miliarder sebagaimana Gayus Tambunan.

Belum diketahui persis apa bukti-bukti yang dimiliki Kejagung untuk menjadikan Dhana sebagai tersangka kasus money laundering dan korupsi. Yang jelas, Kejagung sudah menyita barang-barang dan harta kekayaan Dhana, termasuk uang dolar dan perhiasan emas. Kejagung belum mau terbuka terkait penyidikan kasus ini, termasuk apakah Kejagung menyidik kasus ini setelah mendapat laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan.

Informasi yang berkembang liar, Dhana yang mantan pegawai Ditjen Pajak itu memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 60 miliar. Namun, benarkah demikian? Dhana saat ditemui detikFinance Jumat (24/12/2012) mengaku tidak memiliki dana sefantastis itu. Dia juga membantah mengenai peran sang istri yang berinisial DA, seperti pemberitaan selama ini. Dari laporannya ke KPK, Dhana hanya mempunyai harta total Rp 1,2 miliar termasuk rumah warisan tersebut.

Dalam pertemuan sebelumnya di lokasi dirahasiakan, Dhana membantah memiliki dana miliaran rupiah. Berikut tanggapannya kepada detikFinance:

"Kasus ini tidak berhubungan sama sekali dengan istri saya, melainkan murni permasalahan pribadi saya terkait dengan transaksi dalam rekening saya yang dinilai tidak sesuai dengan exposure gaji saya sebagai PNS.

Saya sungguh kaget kesimpangsiuran berita yang beredar saat ini apalagi mengaitkan dengan institusi DJP (Ditjen Pajak) di mana kebetulan istri saya bertugas. Sangat tidak relevan masalah ini dikaitkan dengan kasus Gayus Tambunan.

Mengenai rekening/transaksi yang saya miliki dapat dijelaskan dengan usaha yang saya miliki tetapi tidak dengan nilai fantastis seperti yang beredar. Apalagi terkait rekening isteri saya yang hanya berisi gaji."

Tidak ada komentar: