Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta
Pertemuan dengan Mahyudin, Angelina Sondakh dan
Nazaruddin di Kemenpora dibenarkan Andi Mallarangeng. Namun Andi
menegaskan dalam pertemuan itu, tidak ada pembicaraan soal proyek.
"Iya,
Mahyudin dari Komisi X, Angelina Sondakh, dan terdakwa juga," ujar Andi
menyebut nama-nama yang terlibat pertemuan di Kemenpora sebelum SEA
Games 2011.
Hal itu disampaikan Andi saat menjadi saksi dengan
terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta,
Rabu (22/2/2012).
Disampaikan Andi, Nazar bukanlah anggota Komisi
X DPR, namun dia tetap menerima Nazar di ruang kerjanya. Sebab menurut
Andi, kunjungan anggpta DPR itu merupakan silaturahim sehingga dia tidak
punya alasan untuk menolak.
"Mereka kasih selamat karena di Laos
juara 3. Lalu tanya apa rencana ke depan, bicara berbagai macam hal,
seperti misalnya SEA Games harus sukses. Waktu itu Januari, sehingga
semua pada mau datang," tutur Andi.
Terkait Nazaruddin yang dalam
pertemuan itu menyampaikan sertifikat tanah Hambalang sudah beres,
menurut Andi, hal itu bukan informasi berharga. Sebab beberapa hari
sebelumnya informasi itu telah diterima dia dari pegawai di Kemenpora.
"Yang
jelas tak anggap itu informasi. Saya tidak ingat kalimat beliau, tapi
saya sudah tahu sebelumnya dari Sesmenpora, sertifikat sudah selesai,"
ucap Andi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar