INILAH.COM, Jakarta - Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak
muridnya, Habib H kembali mangkir dari panggilan Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI). Walau terus mangkir, KPAI akan terus mengejarnya.
Hal
ini ditegaskan oleh Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni'am saat dihubungi
INILAH.COM, Selasa (21/2/2012). KPAI sejauh ini sudah memanggil Habib H,
namun hingga waktu yang dijanjikan, Habib H tidak kunjung datang juga.
"Hadir
atau tidak hadirnya mereka kita akan tetap menjalani proses serta
assesment, kita tidak abaikan ini. Karena kita panggil Habib H
kepentingannya untuk konfirmasi dan klarifikasi," kata Asrorun.
Pihaknya
menyesalkan ketidak hadiran Habib H ini. Sebab, mereka sudah
menjanjikan akan hadir pada pekan ini yaitu hari senin atau selasa. Itu
dijanjikannya setelah pada jumat (17/2/2012) lalu Habib H juga mangkir.
"Iya
pihak Habib H belum datang, belum ada konfirmasi lagi dari pihak
mereka. Padahal sesuai kesepakatan pada hari Jum'at (17/2/2012) lalu
pekan ini akan datang," katanya. Ia menambahkan, KPAI akan layangkan
surat panggilan kembali kepada Habib H.
Sebelumnya diberitakan,
KPAI telah memanggil Habib H berdasarkan surat panggilan nomor:
S/PGL/40.1/KPAI-Pgdn/II/2012, untuk memenuhi panggilan pada hari Jum'at,
(17/2/2012) pukul 14.00 wib lalu, namun Habib H tidak hadir tetapi
diwakili oleh kuasanya. Maksud KPAI memanggil Habib H tidak lain penting
untuk konfirmasi dan klarifikasi dalam laporan masyarakat tentang
pencabulan. Selain itu, KPAI tetap akan melanjutkan laporan masyarakat.
Laporan
dugaan adanya pencabulan terhadap murid sejak tahun 2002 sampai akhir
tahun 2011. Korban sekaligus saksi telah melaporkannya ke SPK Polda
Metro Jaya, KPAI dan LPSK. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar