Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta
Penetapan Dhana Widyatmika yang merupakan mantan pegawai
Ditjen Pajak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi seakan melanjutkan
episode kelam Gayus Tambunan. Untuk mencegah dan menyelidiki adanya
kemungkinan Gayus lainnya, Komisi XI DPR berencana untuk memanggil
Dirjen Pajak.
"Kita akan panggil dulu (Dirjen Pajak), kita akan
tanyakan apa yang sudah dilakukan dan apa yang sebenarnya terjadi.
Setelah itu baru akan kita simpulkan tindak lanjutnya seperti apa," kata
Anggota Komisi XI DPR RI, Achsanul Qosasi, di Gedung DPR, Senayan,
(Selasa, 28/2/2012).
Rencananya Komisi XI DPR RI akan memanggil
Dirjen Pajak setelah mereka selesai melakukan fit dan proper tes untuk
penerimaan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah fit dan
proper tes selesai, Komisi XI akan serius mengurusi masalah korupsi di
Ditjen Pajak.
Menurut Achsanul, kasus Gayus Tambunan dan Dhana
Widyatmika menggambarkan banyaknya prilaku korupsi di bidang perpajakan.
Hal ini bisa dilihat dari terungkapnya kasus Dhana yang ternyata
terjadi pada tahun 2002, jauh sebelum kasus Gayus terungkap.
"Kalau
kita lihat kejadian DW (Dhana Widyatmika) ini kan sejak 2002, artinya
ini terjadi sebelum Gayus. Artinya Gayus-Gayus itu memang banyak di
perpajakan," jelas Achsanul.
Namun, menurut Hasan, permasalahan
korupsi di bidang perpajakan tidak hanya karena perilaku pegawai Ditjen
Pajak, tetapi juga disebabkan perilaku wajib pajak.
"Hal ini kembali kepada moral aparat perpajakan dan juga para wajib pajak," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar