VIVAnews
- Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, sudah menggelar rapat mendadak
terkait penangkapan Puji Wijayanto. Hakim itu ditangkap Badan Narkotika
Nasional (BNN) saat sedang pesta narkoba di Jakarta Barat.
"Hari ini, PN Bekasi menggelar rapat mendadak untuk menyikapi penangkapan terhadap Puji Wijayanto," kata Humas PN Bekasi, Jamaluddin Samosir, Rabu, 17 Oktober 2012.
Dalam keterangan pers, Jamaluddin menyesalkan sikap BNN yang belum mengkoordinasikan mengenai penangkapan Puji kepada Pengadilan Negeri Bekasi. Kasus ini justru diketahui dari media.
"Kita menyesalkan kasus ini. Belum ada konfirmasi dari BNN ke kita," kata Jamaluddin.
Tekait permasalah ini, Jamaluddin memastikan bahwa institusinya siap melakukan tes urine terhadap seluruh pegawainya di PN Bekasi.
"Kami siap tes urine secara rutin. Kita juga tidak tahu dan tidak bisa mengawasi seluruh tindakan hakim. Penggunaan narkoba pasti dilakukan secara sembunyi," katanya.
"Hari ini, PN Bekasi menggelar rapat mendadak untuk menyikapi penangkapan terhadap Puji Wijayanto," kata Humas PN Bekasi, Jamaluddin Samosir, Rabu, 17 Oktober 2012.
Dalam keterangan pers, Jamaluddin menyesalkan sikap BNN yang belum mengkoordinasikan mengenai penangkapan Puji kepada Pengadilan Negeri Bekasi. Kasus ini justru diketahui dari media.
"Kita menyesalkan kasus ini. Belum ada konfirmasi dari BNN ke kita," kata Jamaluddin.
Tekait permasalah ini, Jamaluddin memastikan bahwa institusinya siap melakukan tes urine terhadap seluruh pegawainya di PN Bekasi.
"Kami siap tes urine secara rutin. Kita juga tidak tahu dan tidak bisa mengawasi seluruh tindakan hakim. Penggunaan narkoba pasti dilakukan secara sembunyi," katanya.
Seluruh kasus Puji diambil alih
Menurut Jamaluddin, tidak
ada hal mencolok dari Puji Wijayanto, selama bertugas di PN Bekasi. Ia
layaknya hakim yang lain. Menangani kasus pidana dan perdata. Setelah
ditetapkan sebagai tersangka narkoba, PN Bekasi akan mengambil alih
seluruh kasus yang sedang ditangani Puji Wijayanto.
"Pimpinan sudah ambil sikap, seluruh kasus yang ditangani sudah dilimpahkan ke hakim lain," katanya.
"Pimpinan sudah ambil sikap, seluruh kasus yang ditangani sudah dilimpahkan ke hakim lain," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar