BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 12 Oktober 2012

Denny: Beri Grasi, Presiden Tetap Komitmen Berantas Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Meski tak spesifik pada kasus penurunan hukuman terdakwa tertentu, Wakil Menteri Hukum dan Ham, Denny Indrayana menegaskan pemberian grasi kepada terpidana narkoba bukan berarti presiden abai.
“Presiden berikan grasi itu bukan berarti tidak sejalan dengan pemberantasan narkoba,” katanya, Kamis (11/10). Ia mengatakan kasus-kasus penurunan hukuman kepada terpidana narkoba tidak bisa digeneralisasi. Ada karakteristik kasusnya sendiri-sendiri.
Menurutnya, selain korupsi, kasus kejahatan terhadap kemanusiaan mestinya memang hukumannya mengirim pesan penjeraan. Kalaupun diberikan hukuman mati, bisa dijatuhkan dengan persyaratan yang ketat.
“Menurut saya, kalau ada produsen narkoba terbukti ataupun koruptor, sudah pernah dipenjara tapi keluar melakukan hal yang sama ya mesti ada dibuka kemungkinan diancam hukuman mati,” katanya.
Denny sendiri tidak mau banyak berkomentar mengenai dianulirnya vonis mati bandar narkoba oleh Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Peninjauan Kembali (PK).
Terkait pembatalan hukuman mati oleh MA tersebut, Denny mengatakan ada mekanisme ketata-negaraan yang telah mengatur. Untuk itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Yudisial yang bertugas mengawasi perilaku hakim.
"Sebagai eksekutif saya tidak bisa banyak berkomentar soal putusan pengadilan," ujarnya.

Tidak ada komentar: