JAKARTA, KOMPAS.com — Internal Kepolisian diminta
tidak terpecah dalam menyikapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
mengenai konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan
Kepolisian, khususnya penanganan kasus yang dituduhkan ke penyidik KPK,
Komisaris Novel Baswedan.
"Demi kepentingan besar bangsa ke depan,
seluruh elemen Polri harus bersatu sepenuh hati," kata Ketua DPP Partai
Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin di Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Sebelumnya,
Kepolisian Daerah Bengkulu memutuskan menunda sementara penanganan
kasus penembakan tersangka pencuri sarang burung walet tahun 2004 di
Bengkulu yang menjerat Novel, tetapi Bareskrim Polri menyatakan masih
mengevaluasi kasus tersebut.
Presiden dalam pidatonya antara lain
mengatakan, keinginan Polri untuk melakukan proses hukum Novel tidak
tepat, baik dari segi waktu maupun cara penanganannya.
Kepala
Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, Kepala Polri
Jenderal (Pol) Timur Pradopo telah menegur Kepala Polda Bengkulu Brigjen
(Pol) Albertus Julius Benny Mokalu terkait penanganan kasus Novel yang
dinilai tidak tepat waktu dan caranya. Namun, Benny membantah. "Saya
tidak pernah ditegur Kapolri," ujarnya singkat.
Didi mengatakan,
Kepolisian harus berhati-hati terhadap provokasi atau adu domba dari
pihak luar yang ingin memperkeruh untuk memecah belah internal Polri.
Semua pihak, kata dia, ingin wibawa dan citra Polri kembali baik.
"Polisi
diharapkan tidak salah dalam penanganan kasus Novel dengan benar-benar
melihat dan memahami suasana kebatinan masyarakat. Sesungguhnya pidato
Presiden juga lahir dari aspirasi dan suasana kebatinan masyarakat
terhadap Polri," pungkas anggota Komisi III DPR itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar